BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tnabu), Kalimantan Selatan (Kalsel) , menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait dua Raperda inisiatif DPRD baru-baru ini.
Dua Raperda itu membahas pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta aturan waralaba.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Harmanudin, membacakan jawaban fraksi atas pendapat Bupati.
Ia menekankan Raperda tenaga medis penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, sementara Raperda waralaba diharapkan memberi perlindungan bagi pelaku usaha kecil.
DPRD menekankan pembahasan dua Raperda harus berjalan konstruktif bersama eksekutif, agar lahir aturan yang berkualitas dan benar-benar berguna bagi masyarakat.
“Serta menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambah dia.
Ia mengatakan, DPRD mendorong analisis mendalam agar aturan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Hasanuddin. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, serta unsur Forkopimda dan jajaran SKPD.
Editor : Arif Subekti