Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bahas APBD Perubahan 2025 di Legislatif, Bupati HSU H Sahrujani Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik 3,42 Persen

M Akbar Radar Banjarmasin • Senin, 7 Juli 2025 | 16:34 WIB
HADIR:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani (kiri) menyerahkan draft penjelasan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2025 ke Ketua DPRD HSU H Fadilah, Senin (7/7/2025).
HADIR:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani (kiri) menyerahkan draft penjelasan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2025 ke Ketua DPRD HSU H Fadilah, Senin (7/7/2025).

AMUNTAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten HSU, Senin (7/7/2025).

Paripurna yang menghadirkan Bupati HSU, H Sahrujani membahas Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSU, H Fadilah didampingi Wakil Ketua I, Mawardi dan Wakil Ketua II, H Ahmad Al Gifari.

H Sahrujani menyampaikan sistem pengelolaan keuangan daerah lewat Perubahan APBD merupakan hal yang lazim dilakukan.

Di mana Perubahan APBD ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sehingga, perubahan APBD ini dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum anggaran, di mana keadaan tersebut menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.

Baik antar organisasi, antar unit organisasi, program, jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun anggaran sebelumnya, dan digunakan di tahun anggaran berjalan.

"Perubahan APBD ini, pendapatan daerah kami proyeksikan naik sekitar 3,24 persen,” sampai Bupati yang akrab disapa H Jani ini.

Sedangkan, belanja daerah dalam Perubahan APBD ini kita proyeksikan mengalami kenaikan, yakni sebesar 14,52 persen.

Begitupun, pada alokasi pembiayaan daerah, secara kumulatif mengalami kenaikan, yakni penerimaan pembiayaan daerah naik sebesar 82,88 persen.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah disampaikan H Jani, dianggarkan tetap.

Ketua DPRD HSU, H Fadilah meminta kepada fraksi-fraksi dan anggota DPRD Kabupaten HSU untuk mengadakan rapat-rapat guna menelaah.

Dengan harapan anggota ataupun komisi dapat menggali informasi sebagai bahan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi dewan pada agenda paripurna berikutnya.

Hadir juga Anggota DPRD dan Forkopimda HSU. Selain itu juga hadir pihak eksekutif Sekda HSU Adi Lesmana, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSU.

Editor : Fauzan Ridhani
#rancangan peraturan daerah #Amuntai #Kabupaten Hulu Sungai Utara #rapat paripurna #DPRD HSU