Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penyertaan Modal Rp40 Miliar ke Jamkrida Kalsel jadi Sorotan Banggar DPRD Kalsel, Dipertanyakan Apakah Sesuai dengan Keuntungan

M Oscar Fraby • Minggu, 15 Juni 2025 | 16:25 WIB
ALOT:Anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mempertanyakan rencana penyertaan modal Rp40 miliar kepada Jamkrida Kalsel, Selasa (10/6/2025).(foto:M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
ALOT:Anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mempertanyakan rencana penyertaan modal Rp40 miliar kepada Jamkrida Kalsel, Selasa (10/6/2025).(foto:M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Provinsi Kalsel dengan pembahasan APBD Perubahan 2025, Selasa (10/6/2025) lalu berjalan alot.

Penyertaan modal sebesar Rp40 miliar kepada PT Jamkrida Kalsel jadi sorotan Anggota Banggar.

Sorotan itu datang dari anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Dia mempertanyakan rencana PT Jamkrida Kalsel yang kembali mendapat suntikan dana yang tak sedikit melalui APBD Kalsel, yakni mencapai Rp40 miliar.

Pasalnya, di APBD murni 2025, PT Jamkrida sudah diberi suntikan dana sebesar Rp50 miliar.

Rencana suntikan penyertaan modal tersebut memang tercatat dalam Pos Belanja Modal pada KUPA-PPAS APBD-Perubahan 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Provinsi Kalsel, saat rapat pembahasan APBD Perubahan tersebut.

“Saya minta Pemprov Kalsel mengkaji lebih cermat lagi soal ini. Dengan penambahan modal sebesar itu, apakah PT Jamkrida bisa memperluas cakupan penjaminan kreditnya bagi nasabah,” cecar Gusti Iskandar.

Pasalnya, dia mendapat kabar bahwa saat ini cakupan penjaminan atau asuransi yang dapat dikerjasamakan oleh Jamkrida kepada bank, terutama Bank Kalsel masih sangat kecil sekali.

Dengan tambahan penyertaan modal kembali yang nilainya cukup besar, dia mempertanyakan apakah nantinya akan sebanding dengan keuntungan.

“Saya dapat informasi, kalau PT Jamkrida ini cakupannya masih sangat kecil, jadi sebaiknya harus lebih dicermati lagi kucuran penyertaan modal ini. APBD Kalsel ini dari uang rakyat," tekannya.

Tanggapan dari Gusti Iskandar tersebut berbeda dengan Anggota Banggar yang lain, yakni dari Fraksi PKB, Suripno Sumas.

Dia mengatakan tak sepaham dengan koleganya itu. Menurutnya, Gusti Iskandar memperoleh informasi yang keliru berkait kecilnya kemampuan PT Jamkrida untuk mendapatkan penjaminan pada bank sebagai mitra kerjanya. “Saya rasa itu informasi yang keliru,” tukasnya.

Tak ingin berdebat panjang, Suripno menyatakan akan menyelesaikan perihal ini di Komisi II. “Karena PT Jamkrida ini ranah komisi saya di Komisi II, biarlah ini akan saya selesaikan nanti,” ujarnya.

Sisi lain, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin menjelaskan memang sebelumnya PT Jamkrida disuntik Rp50 miliar melalui APBD 2025.

Kemudian, pada APBD Perubahan, rencananya akan ditambah lagi sebesar Rp40 miliar.

“Total modal yang dimiliki PT Jamkrida nantinya ada sebesar Rp200 miliar. Ini sesuai dengan Perda Penyertaan modal Kalsel secara bertahap yang juga mengacu kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan,” terang Syarifuddin.

Editor : Fauzan Ridhani
#penyertaan modal #banjarmasin #jamkrida #badan anggaran (banggar) #DPRD Kalsel