BANJARBARU – Akhirnya, kekosongan di kursi kepala daerah Kota Banjarbaru sudah terisi. Subhan Nor Yaumil resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, pada Kamis (27/3) sore. Pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru. Dalam SK tersebut, masa jabatan Pj Wali Kota ditetapkan paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan.
Muhidin menegaskan, pelantikan Subhan dilakukan segera setelah SK diterbitkan. "Surat keluar kemarin, jadi hari ini langsung dilantik karena ada kekosongan yang harus segera diisi," ujarnya.
Muhidin juga meminta Subhan untuk segera bekerja. Terutama dalam memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April mendatang. "Saya harap wali kota berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memantau TPS sebelum pencoblosan. Semua harus dipastikan siap," katanya.
Subhan Nor Yaumil menyebut bahwa anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan PSU mencapai Rp20,6 miliar. Ia juga mengimbau masyarakat Banjarbaru untuk aktif menggunakan hak pilihnya. "Kami harap masyarakat datang ke TPS pada 19 April, dan menggunakan hak pilihnya agar tingkat partisipasi PSU bisa lebih dari 90 persen," ujarnya.
Seperti diketahui, jabatan Wali Kota Banjarbaru mengalami kekosongan setelah Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono mengundurkan diri. Pemprov Kalsel pun mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Subhan Nor Yaumil terpilih untuk mengisi posisi tersebut.
Editor : Arief