Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bantuan Keuangan Partai Politik di Hulu Sungai Tengah Mencapai Rp 1,5 Miliar

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Jumat, 17 Januari 2025 | 08:48 WIB

BANTUAN KEUANGAN: Partai politik yang berhasil lolos ke parlemen daerah mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
BANTUAN KEUANGAN: Partai politik yang berhasil lolos ke parlemen daerah mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
BARABAI - Bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) hasil pemilihan legislatif 2024-2029 sudah dihitung. Totalnya mencapai Rp 1.546.512.000. 

Tahun ini ada delapan partai politik yang menerima bantuan tersebut.

Paling banyak parpol yang mendapat bantuan adalah Partai Demokrat. Totalnya mencapai Rp 281.501.000. 

Disusul Partai Golkar Rp 219.516.000, nomor tiga ada Partai Gerindra Rp 213.125.000.

Jumlah bantuan keuangan itu dihitung per suara sah yakni Rp11 ribu. Partai demokrat meraih 25.591 ribu suara, Partai Golkar 19.956 suara, sedangkan Partai Gerindra 19.393 suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik HST, Mardiono mengatakan bantuan keuangan di tahun 2025 ini tidak ada kenaikan. Pasalnya kenaikan sudah terjadi pada tahun 2024 lalu.

"Tidak naik, karena naiknya di tahun 2024. Perolehan suara sah partai yang duduk di DPRD yang sebelumnya Rp5.300 menjadi Rp 11.000," katanya, Jumat (17/1/2025).

Tahun ini, ada perbedaan jumlah partai yang mendapatkan bantuan berdasarkan perolehan suara. 

Saat Pileg 2019 ada 10 partai politik. Kemudian Pileh 2024 turun menjadi 8 partai politik. 

Dua partai politik yang tidak masuk ke parlemen adalah Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang.

Pihaknya menegaskan bahwa anggaran ini belum bisa direalisasikan. Sebab harus menunggu pengajuan proposal dari partai politik.

"Dalam berkas proposal harus melampirkan LHP Banparpol tahun 2024 yang biasa diserahkan di bulan April oleh BPK," pungkasnya.

Berikut daftar penerima bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) hasil pemilihan legislatif 2024-2029:

1. Partai Demokrat Rp 281.501.000

2. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 219.516.000

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 213.125.000

4. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 196.317.000

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 190.916.000

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 165.836.000

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 147.103.000

8. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 132.198.000

Sumber: Kesbangpol HST

Editor : Sutrisno
#Parpol #Barabai #HST