Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS, Eko Harjidi Putra, mengungkapkan bahwa anggaran dana hibah untuk parpol tahun ini tetap sebesar Rp 707.710.320, sama seperti tahun 2024.
“Tahun ini anggaran dana hibah untuk partai politik adalah Rp 707.710.320,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Jumlah partai politik yang menerima dana hibah dari APBD 2025 bertambah menjadi 10 parpol.
Parpol tersebut meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
“Bertambah satu yang mendapatkan dana hibah, yaitu Partai Gelora,” tambahnya.
Besaran dana yang diterima oleh masing-masing parpol bervariasi, tergantung pada perolehan suara. “Per suaranya sekitar Rp 5 ribu lebih,” jelas Eko.
PKS menjadi partai yang menerima dana hibah terbanyak dengan jumlah suara sah mencapai 28.386, diikuti oleh NasDem dengan 18.156 suara sah, Golkar 16.423 suara sah, PKB 13.031 suara sah, Gerindra 12.316 suara sah, PDI-P 12.219 suara sah, PAN 9.483 suara sah, PPP 8.561 suara sah, Partai Demokrat 6.555 suara sah, dan Gelora 3.646 suara sah.
Sesuai dengan aturan, bantuan dana hibah yang diberikan oleh Pemkab HSS kepada sembilan parpol ini bertujuan untuk menunjang program peningkatan peran partai politik serta lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik.
“Dana yang digunakan wajib dipertanggungjawabkan melalui audit. Laporannya setiap tahun diserahkan paling lambat sekitar tanggal 10 di tahun berikutnya,” sebutnya.
Eko berharap dana hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai peruntukkannya. “Kelola dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Editor : M. Ramli Arisno