PELAIHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala), tengah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sebagai bagian dari persiapan awal, KPU Tala telah mulai membentuk panitia ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
PPK akan berperan membantu KPU dalam proses pemilu di tingkat kecamatan, sedangkan PPS akan memberikan bantuan pada tingkat desa atau kelurahan. Pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai pada hari Selasa, sementara pendaftaran untuk PPS akan dibuka pada 2 Mei 2024.
Menurut Nina Marta Sintia, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Tala, dibutuhkan lima anggota PPK per kecamatan dan tiga anggota PPS per desa atau kelurahan. Dengan 130 desa dan lima kelurahan di Bumi Tuntung Pandang, jumlah total anggota PPS yang dibutuhkan adalah 405 orang.
Masa tugas PPK dan PPS akan berlangsung selama delapan bulan, dengan PPK memulai tugasnya pada 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, dan PPS mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar dapat mengunjungi situs siakba.kpu.go.id atau akun resmi media sosial KPU RI untuk informasi lebih lanjut.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief