BANJARBARU - PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Banjarbaru mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk bertarung di Pilkada 2024.
Sekretaris PDI Perjuangan Kota Banjarbaru, Windi Novianto menyampaikan penjaringan ini dilakukan sesuai arahan dan putusan dari DPP PDI-P. Setiap DPD dan DPC PDI-P di daerah, kata Windi, diarahkan untuk segera membuka pendaftaran dan menjaring pendaftar untuk bertarung pada 27 November 2024 nanti.
Penjaringan dibuka mulai 20 April sampai dengan 15 Mei 2024. "Selambatnya 31 Mei 2024, nama itu harus sudah ada di pusat," ujar Windi.
Penjaringan tanpa dipungut biaya, dan terbuka untuk umum. Siapapun bisa mendaftar, asal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan PDI-P untuk di Pilkada Banjarbaru. "Baik itu kader maupun non kader. Politisi, pengusaha, tokoh masyarakat, birokrat atau masyarakat biasa bisa mendaftar," katanya.
Windi mengungkapkan pendaftaran penjaringan bisa melalui Google Form yang telah dibuat, atau datang langsung Kantor DPC PDI-P Banjarbaru. “Nantinya pendaftar akan melalui beberapa tahapan fit and proper test yang dilakukan DPD PDI-P Kalsel,” jelasnya.
Windy menambahkan di Pilwali nanti, PDIP Banjarbaru belum memenuhi syarat untuk mengusung sendirian calon wali kota. Mereka hanya merebut 3 kursi di Pileg Februari 2024. "Kami harus koalisi," ucapnya.
“Syukur-syukur (pelamar, red) sudah punya perahu. Kalau sudah berpasangan, juga malah lebih bagus," bebernya.
Windi juga mengungkapkan dari hasil rapat pleno DPC kemarin, para kader juga didorong untuk maju. “Pastinya kami berharap ada kader yang ikut bertarung nanti,” ucapnya.
Ketua Bapilu PDI-P Kota Banjarbaru, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli mengatakan pihaknya berusaha bisa mengusung kader sendiri. "Kami masih menunggu keputusan Pak Wartono. Saat ini, beliau masih pemulihan kesehatan. Tetapi, Pak Wartono pernah menyatakan kalau masyarakat menghendaki, siap maju," jelasnya.
Terkait peluang koalisi dengan partai lain, Qomal menyebut PDI-P Kota Banjarbaru tetap membuka peluang kepada parpol manapun. “Tidak ada arahan yang membatasi. DPP mempersilakan setiap DPC dan DPD untuk berkoalisi dengan partai apa saja. Tidak ada aturan yang mengikat,” jelasnya.
Pendaftaran Pilkada Dimulai Mei
Tahapan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030 akan dimulai pada bulan Mei mendatang. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana saat ditemui di Gedung DPRD Banjarbaru di sela-sela menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Hari Jadi ke-25 Banjarbaru.
"Tapi bulan Mei, baru pendaftaran untuk calon yang maju melalui jalur independen. Sedangkan yang akan maju melalui jalur parpol akan dimulai pada bulan Agustus mendatang," ucap Rozy, Jumat (19/4) siang.
Rozy juga membeberkan bakal calon untuk jalur independen harus mengumpulkan E-KTP sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap di Kota Banjarbaru sebanyak 190.609 orang. "Kalau 10 persen dari DPT yang ada, maka calon independen harus mengumpul 19.061 lembar KTP. Minimal tersebar di tiga kecamatan," tambahnya.
Sedangkan untuk calon usungan partai politik, maka minimal harus 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD. "Karena di Kota Banjarbaru ini ada 30 anggota DPRD, berarti minimal 6 kursi baru bisa mengusung satu pasangan calon," jelasnya.
Salah satu anggota DPRD Banjarbaru yang berencana akan ikut maju dalam kontestasi Pilkada, Nurkhalis Anshari. "Politik itu dinamis. Intinya sampai hari ini tetap semangat, maju terus," ucapnya seusai rapat paripurna.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief