RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Setelah enam hari menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap karhutla, siswa di Kota Banjarmasin akhirnya kembali ke sekolah mulai Senin (14/9).
Namun, pembelajaran tatap muka (PTM) belum sepenuhnya kembali seperti kondisi normal. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memberlakukan PTM secara terbatas seiring kualitas udara yang mulai membaik.
Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak asap karhutla.
“Mulai tanggal 14 September 2026 pembelajaran kembali dilaksanakan melalui PTM terbatas. Ini berdasarkan kondisi kualitas udara yang sudah menunjukkan perbaikan,” ujarnya usai menghadiri paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Senin (14/9/2026).
ISPU Masih 114, Masuk Kategori Tidak Sehat
Meski menunjukkan perbaikan, kondisi udara Banjarmasin belum sepenuhnya aman bagi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada di angka 114, yang masuk kategori tidak sehat.
Namun, angka tersebut telah membaik dibandingkan kondisi sebelumnya. Data Stasiun Klimatologi BMKG juga menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada kategori sedang.
“ISPU Kota Banjarmasin tercatat 114, memang masih dalam kategori tidak sehat, tetapi sudah membaik. Kemudian data dari Stasiun Klimatologi BMKG untuk PM2.5 berada pada kategori sedang,” jelas Ryan.
Kondisi tersebut membuat Disdik belum menerapkan PTM secara penuh. Jam masuk sekolah juga disesuaikan untuk mengurangi risiko paparan udara yang masih tercemar asap karhutla.
Masuk Sekolah Pukul 09.00 WITA
Dalam penerapan PTM terbatas, seluruh satuan pendidikan diminta melakukan sejumlah penyesuaian.
Salah satunya adalah jam masuk sekolah ditetapkan pukul 09.00 WITA. Selain itu, protokol kesehatan 6M+1S diwajibkan diterapkan di seluruh satuan pendidikan.
“PTM tetap dilakukan secara terbatas dengan penyesuaian jam masuk pukul 09.00 WITA. Protokol kesehatan 6M+1S juga wajib diterapkan di seluruh satuan pendidikan,” tegas Ryan.
Disdik juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Mereka tetap diperbolehkan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
Jika Asap Memburuk, PJJ Bisa Diterapkan Lagi
Kebijakan PTM terbatas tersebut belum bersifat permanen. Disdik akan terus mengevaluasi pelaksanaannya berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan.
Jika kualitas udara kembali memburuk, kebijakan pembelajaran dapat kembali disesuaikan demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Untuk peserta didik yang memiliki komorbid tetap dapat mengikuti PJJ. Kebijakan ini terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi kualitas udara untuk dilakukan penyesuaian kebijakan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik,” ujarnya.
DPRD Dorong PTM Kembali Maksimal
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari dari Fraksi PKS menyambut baik kembalinya pembelajaran tatap muka. Ia berharap PTM dapat kembali dimaksimalkan seiring kondisi asap yang mulai membaik.
“Kita berharap sekolah kembali menetapkan pembelajaran tatap muka. Kemarin anak disuruh memilih PJJ atau PTM, saya memilih PTM, berangkat ke sekolah,” ujarnya.
Menurut Mathari, PTM juga penting bagi siswa yang orang tuanya sama-sama bekerja. Pembelajaran dari rumah dinilai dapat menimbulkan persoalan dalam pengawasan anak.
“Kalau orang tuanya dua-duanya bekerja, masuk sekolah jam 09.00, sementara orang tua sudah berangkat kerja jam 08.00, siapa yang mengawasi di rumah? Kalau di sekolah sudah ada yang mengawasi dan mengurus,” katanya.
Ia berharap kondisi udara terus membaik sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal.
“Asap kiriman masih ada, tapi tidak separah dulu. Alhamdulillah, mudah-mudahan segera terhenti dan Banjarmasin tetap bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto