RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU — Setelah sepekan menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), siswa SD Negeri 2 Guntung Manggis Kota Banjarbaru akhirnya kembali belajar di sekolah.
Mulai Senin (7/9/2026), sekolah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Namun, kembalinya siswa ke ruang kelas dibarengi sejumlah penyesuaian untuk mengantisipasi dampak kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
Kepala SDN 2 Guntung Manggis Kota Banjarbaru, Aini Murfiah Setyani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor 400.3.5/1829/P.SMP/Disdik tentang Pola Pembelajaran dalam Mengantisipasi Kabut Asap akibat Karhutla Tahun 2026.
“Setelah satu minggu anak-anak belajar dari rumah melalui PJJ, hari ini kami mulai memberlakukan PTM Terbatas. Namun, seluruh kegiatan tetap disesuaikan dengan kondisi udara, termasuk pengunduran jam masuk sekolah serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Aini saat ditemui di lingkungan sekolah, Senin (7/9/2026).
Masker Wajib, Kegiatan Luar Ruangan Ditiadakan
Meski kembali ke sekolah, siswa tidak serta-merta menjalani pembelajaran seperti biasa.
Seluruh murid diwajibkan mengenakan masker sejak berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah. Sekolah juga meniadakan seluruh kegiatan di luar ruangan selama PTM Terbatas berlangsung.
Selain itu, siswa diwajibkan membawa air putih sendiri. Pihak sekolah juga terus mengingatkan seluruh warga sekolah untuk menjaga kesehatan, kebersihan, dan ketertiban.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas belajar tidak meningkatkan risiko kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang masih terpengaruh kabut asap.
Jam Masuk Diundur, Belajar Dibuat Bertahap
Penyesuaian juga dilakukan terhadap jam belajar. Sekolah mengatur ulang waktu pembelajaran agar aktivitas siswa berlangsung ketika kondisi udara dinilai relatif lebih aman dan kondusif.
Untuk Fase A, yakni kelas 1 dan 2, pembelajaran berlangsung pukul 09.00–11.50 WITA.
Kemudian Fase B, yang terdiri dari kelas 3 dan 4, belajar mulai pukul 09.00 hingga 12.40 WITA.
Sementara Fase C, yakni kelas 5 dan 6, mengikuti pembelajaran pukul 09.00–13.15 WITA.
Dengan pengaturan tersebut, sekolah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan proses belajar dan perlindungan kesehatan peserta didik.
Orang Tua Diminta Ikut Pantau Kondisi Anak
Aini berharap orang tua dan wali murid turut berperan aktif selama penerapan PTM Terbatas.
Menurutnya, kondisi kesehatan anak perlu dipantau sejak dari rumah. Jika anak mengalami gangguan kesehatan, orang tua diharapkan segera mengambil langkah yang diperlukan.
“Kami sangat berharap sinergi dari para orang tua dan wali murid untuk terus memantau kondisi kesehatan anak-anak. Penyesuaian PTM Terbatas ini kami jalankan agar anak-anak bisa kembali belajar dengan aman, sehat, dan tetap berprestasi di tengah ancaman kabut asap,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto