RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Pertama, melarang pungutan kepada orang tua atau wali murid. Kedua, larangan terkait sumbangan kegiatan sekolah,” tegas Lisa.
Ia menyebut, larangan tersebut sudah diatur jelas dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang memuat dasar hukum, ketentuan, dan sanksi bagi pelanggar.
Lisa meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan dan tidak main-main. Pihak yang melanggar, katanya, harus siap menanggung konsekuensi. “Saya minta kepala sekolah mengikuti aturan dan edaran yang disampaikan. Jika ada yang melanggar, pastinya akan mendapat sanksi,” ujarnya.
Selain soal administrasi dan transparansi keuangan, ia juga berpesan agar kepala sekolah aktif membangun karakter siswa. Pemantauan berkala perlu dilakukan untuk memupuk prestasi dan akhlak mulia peserta didik.
Lisa juga meminta kepada pelajar Banjarbaru agar mengeksplorasi minat dan bakat, berprestasi, serta menjauhi perilaku negatif. “Jadilah anak yang berprestasi, rukun sesama teman. Tidak ada anak-anak pelajar di Kota Banjarbaru yang melakukan perbuatan tercela,” pungkasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief