Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Status Lahan Bukan Aset, Disdik Kaji Regrouping SDN Pengambangan 5

Endang Syarifuddin • Minggu, 8 Februari 2026 | 13:54 WIB
Ruang kelas di SDN Pengambangan 5 yang hingga sekarang belum selesai pembangunannya.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Ruang kelas di SDN Pengambangan 5 yang hingga sekarang belum selesai pembangunannya.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Status lahan sekolah yang bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi perhatian. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin akan mengkaji kemungkinan regrouping terhadap SDN Pengambangan 5 Banjarmasin.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kajian tersebut dilandasi kondisi lahan sekolah yang sempit serta berstatus pinjam pakai, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Lahannya itu bukan milik Pemko Banjarmasin, jadi sifatnya pinjam pakai,” ujar Ryan, Minggu (8/2/2026).

Dijelaskan, regrouping menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Disdik, terutama bagi sekolah-sekolah yang berdiri di atas lahan non-aset pemerintah. Di Kota Banjarmasin, kondisi serupa tidak hanya dialami satu sekolah.

“Seperti SDN Murung Raya 1 Banjarmasin juga akan dipikirkan untuk regrouping,” tambahnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa kebijakan regrouping tidak akan diputuskan secara terburu-buru. Masih tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari jarak tempuh siswa hingga sekolah tujuan regrouping agar tidak memberatkan peserta didik.

“Kita lihat radius dan siswanya dari mana saja. Terus memilih sekolah terdekat dari regrouping ini,” jelasnya.

Opsi lain yang bisa dilakukan sambung dia, adalah tukar guling lahan dengan pemilik tanah. Menurut Ryan, keputusan akhir akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, terutama dari sisi operasional sekolah.

“Kita lihat dulu mana yang lebih efisien dan efektif, apakah regrouping atau tetap menggunakan lahan dengan tukar guling,” katanya.

Ia menambahkan, untuk sekolah dengan jumlah siswa relatif sedikit, regrouping dinilai lebih rasional dibanding mempertahankan operasional sekolah dengan biaya yang tidak kecil.

“Saya rasa lebih baik diregrouping daripada mempertahankan sekolah dengan kondisi seperti itu, tapi biaya operasionalnya lumayan,” tutup Ryan.

Sementara itu, Kepala SDN Pengambangan 5 Banjarmasin, Wahyu Ekma Pranatalia kepada wartawan, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait rencana regrouping tersebut.

“Belum ada info jelasnya mengenai rencana regrouping ini,” ucapnya.

Ia membenarkan bahwa lahan SDN Pengambangan 5 bukan aset pemko. Namun sejauh ini tidak pernah dipermasalahkan oleh pemiliknya, selama dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

“Selama ini kami punya surat pinjam pakai yang selalu diperpanjang,” jelasnya.

Dengan jumlah siswa hampir 400 orang, Wahyu menilai opsi regrouping kurang tepat diterapkan di SDN Pengambangan 5. Berharap pemko dapat mempertimbangkan alternatif lain, seperti pembebasan lahan atau tukar guling. Apalagi, sekolah tersebut telah meraih berbagai prestasi, termasuk predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri pada 2023.

“Sangat disayangkan jika sekolah ini diregrouping, karena banyak penghargaan yang sudah diraih,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#sd #status #banjarmasin #disdik #aset