Santri Menjaga Persatuan dalam Keberagaman

admin • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB
Bihman, S.Ag
Bihman, S.Ag

Oleh: Bihman, S.Ag
Guru MTsN 3 Tanah Bumbu

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang mulai berkembang pada abad ke-14–15 Masehi melalui peran para Wali Songo. Lembaga pendidikan Islam ini bersendikan pada lima elemen utama, yaitu kiai sebagai pemimpin dan panutan, santri yang berkedudukan sebagai murid yang menuntut ilmu, masjid sebagai tempat kegiatan pembelajaran dan praktik ibadah, pondok sebagai tempat tinggal atau menginap para santri, serta pengajaran yang bersumber dari kitab kuning berbahasa Arab.

Dalam perkembangannya, pondok pesantren telah menjelma sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang memiliki peran penting dalam perkembangan agama dan kebudayaan di Indonesia. Penyebarannya begitu pesat, tidak saja di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, tetapi telah menyebar ke berbagai pelosok Tanah Air.

Dalam sejarah perjalanannya, eksistensi pondok pesantren antara lain tercermin ketika Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari mengikrarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang mewajibkan umat Islam untuk membela kemerdekaan Indonesia dari kembalinya pasukan NICA Belanda, yang kemudian memicu peristiwa 10 November di Surabaya.

Berakar dari peristiwa tersebut, lahirlah Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan menetapkan tanggal 22 Oktober secara resmi sebagai Hari Santri Nasional. Sejak itu, setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN).

Secara filosofis, eksistensi Hari Santri mengandung nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, dan moralitas. Santri tidak hanya dipandang sebagai sosok yang taat beragama, tetapi juga diyakini memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan. Dalam ajaran Islam, cinta tanah air (hubbul wathan minal iman) menjadikan perjuangan membela tanah air sebagai bagian dari iman.

Hal tersebut tercermin dalam sepak terjang perjuangan para santri yang menempatkan kemerdekaan sebagai bagian dari pengamalan ajaran agama. Pemahaman ini menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki karakter khas, yakni kemandirian, kebersahajaan, dan komitmen pada nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu, Hari Santri bukan sekadar peringatan historis, tetapi juga momentum untuk memperkuat karakter bangsa berbasis nilai-nilai nasionalisme yang moderat.

Peran Santri Membangun Umat dan Menjaga Persatuan

Dewasa ini, kontribusi santri sangat diharapkan dalam proses membangun umat, menjaga persatuan bangsa, dan merawat moderasi beragama melalui nilai keislaman rahmatan lil 'alamin. Mereka menjadi pilar moral, penggerak ekonomi kerakyatan, serta garda depan penangkal radikalisme untuk mewujudkan Indonesia yang rukun dan maju.

Di era modernisasi saat ini, keberadaan pesantren dan santri-santrinya tidak hanya terbatas pada persoalan agama, tetapi jangkauannya telah merambah berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara serta terlibat langsung dalam proses pembangunan nasional.

Dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, santri sangat berperan sebagai perekat persatuan. Nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan moderasi yang diajarkan di pesantren menjadi benteng kokoh dalam menghadapi tantangan disintegrasi.

Santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan.

Keterlibatan santri dalam pembangunan nasional semakin relevan di era globalisasi. Pesantren modern tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini memungkinkan santri untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjadi pemimpin yang kompeten di berbagai bidang.

Kontribusinya sangat jelas dan nyata. Dalam dunia pendidikan, pesantren telah berperan mencetak generasi berilmu dan berakhlak mulia. Begitu pula pada sisi sosial, para santri turut menjaga harmoni serta toleransi dalam pengembangan moderasi beragama, baik sesama umat beragama maupun antarumat beragama. Begitu juga dalam bidang politik, pesantren telah banyak melahirkan sosok dan tokoh nasional yang berkiprah di kancah perpolitikan Indonesia. Kita mengenal KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdurrahman Wahid, KH. Ma’ruf Amin, KH. Hasyim Muzadi, dan sederet tokoh nasional lainnya.

Selain itu, pesantren kini berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi, kewirausahaan, dan inovasi digital. Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, nilai-nilai santri tetap relevan dan bahkan semakin penting. Santri modern dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan nilai spiritual. Konsep “santripreneur” yang digagas Kementerian Agama merupakan salah satu upaya memadukan semangat kewirausahaan dengan etika pesantren. Santri diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi sosial, ekonomi, dan moral di tengah tantangan global. Menurut Menteri Agama (2023), Hari Santri menjadi pengingat bahwa semangat keislaman dan kebangsaan tidak boleh dipisahkan karena keduanya merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Dalam perjalanannya, santri juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberagaman dan kerukunan umat. Nilai-nilai toleransi, moderasi, dan saling menghormati yang diajarkan di pesantren menjadi landasan bagi santri untuk berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa.

Peran konkret dalam menjaga keberagaman itu dapat diamati melalui gerak nyata mereka dalam mengisi ruang-ruang publik, misalnya dengan menjadi teladan toleransi. Santri diajarkan untuk menghormati perbedaan agama, suku, dan budaya. Mereka menjadi contoh nyata dalam berinteraksi dengan pemeluk agama lain secara harmonis.

Kondisi ini tergambar jelas dari ramainya media sosial yang diisi oleh para santri milenial yang senantiasa menyampaikan pesan-pesan toleransi di tengah gemuruh suara eksklusivitas dan radikal dari beberapa kelompok tertentu. Sejalan dengan hal tersebut, santri juga menjadi pelopor dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi. Santri berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, kasih sayang, dan keadilan.

Santri sering kali menjadi jembatan komunikasi antarumat beragama. Mereka ikut serta dalam kegiatan lintas agama dan membangun hubungan yang baik dengan tokoh-tokoh agama lain.

Dalam pembiasaan dan budaya pondok pesantren, santri selalu diajarkan untuk menolak segala bentuk radikalisme dan ekstremisme yang dapat merusak kerukunan umat serta persatuan dan kesatuan bangsa. Santri pun berperan aktif dalam menyuarakan perdamaian dan melawan segala bentuk kekerasan.

Meskipun memiliki peran strategis, santri juga menghadapi berbagai tantangan, seperti radikalisme, intoleransi, dan pengaruh negatif budaya asing. Untuk mengatasi tantangan tersebut, santri perlu terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat nilai-nilai moderasi, dan meningkatkan literasi digital.

Di sisi lain, santri memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan. Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, santri dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan bangsa. Sebagai aset bangsa yang tak ternilai, peran mereka dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang sosial keagamaan, sangatlah penting. Dengan terus mengembangkan potensi diri dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, santri dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan bangsa. (*)

 

 

Editor : Arief M
Opini Pesantren santri