Oleh: Rahma Sugihartati
Guru Besar Sains Informasi FISIP dan Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga
Kunci untuk memastikan agar arah kebijakan ekonomi dan keuangan berjalan on the track adalah koordinasi dan komunikasi. Seperti dilakukan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, belum lama ini ia mempertemukan para pemangku kebijakan ekonomi dan keuangan nasional untuk menyelaraskan arah kebijakan di tengah dinamika perekonomian. Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi.
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Hadir antara lain Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Friderica Widyasari Dewi. Ada pula Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pertemuan lintas lembaga ini dilangsungkan ketika pemerintah dan otoritas ekonomi menghadapi kebutuhan untuk menjaga kesinambungan kebijakan di tengah dinamika perekonomian global.
Berbeda dengan masa kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya yang konon dikabarkan kurang akur dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, saat ini disadari bersama bahwa koordinasi diperlukan agar kebijakan antarlembaga dapat berjalan dalam arah yang saling mendukung. Ini dilakukan tanpa mengurangi kewenangan dan independensi masing-masing institusi. Komunikasi antarlembaga diperlukan agar setiap institusi memahami langkah dan tantangan yang dihadapi lembaga lain. Dengan demikian, kebijakan pada satu sektor dapat berjalan selaras dengan kebijakan di sektor lainnya.
Alasan
Koordinasi kebijakan ekonomi dan keuangan bukanlah sekadar opsi atau sekadar formalitas dalam rapat-rapat pejabat tinggi negara. Koordinasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Di era postmodern yang penuh dengan kejutan global—mulai dari fragmentasi geopolitik, fluktuasi harga komoditas, hingga disrupsi teknologi—kebijakan yang soliter terbukti mandul, bahkan sering kali kontraproduktif.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika pemerintah dan Bank Indonesia berjalan sendiri-sendiri? Koordinasi antar pemangku kebijakan ekonomi dan keuangan harus dikembangkan layaknya sebuah orkestra. Harmoni dan saling mendukung. Dalam tataran ekonomi makro, koordinasi antara pemangku kebijakan fiskal yang dipegang oleh pemerintah (otoritas eksekutif) dan kebijakan moneter yang dikendalikan oleh bank sentral (otoritas independen), didukung oleh kebijakan sektoral dan regulasi pasar tenaga kerja. Ketika para pemangku kebijakan ekonomi dan keuangan ini berjalan sendiri-sendiri tanpa dirigen yang mengkoordinasi, maka bukan tidak mungkin perekonomian Indonesia akan tergelincir ke dalam ketidakpastian.
Secara garis besar, ada tiga alasan mengapa koordinasi antar pemangku kebijakan ekonomi dan keuangan perlu dikembangkan.
Pertama, untuk menghindari agar antar kebijakan tidak saling menegasi. Ketika pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dengan menggelontorkan stimulus besar-besaran untuk mendorong aktivitas ekonomi dan pertumbuhan, namun di saat yang sama bank sentral justru memilih mengencangkan ikat pinggang melalui rezim suku bunga tinggi untuk meredam inflasi. Kebijakan yang saling bertentangan ini niscaya akan kontraproduktif. Dana APBN habis untuk memberi stimulus ke masyarakat, tetapi dampaknya justru diredam oleh tingginya biaya modal. Ini adalah pemborosan sumber daya negara yang masif sekaligus berpotensi melahirkan kesia-siaan.
Kedua, untuk membangun kredibilitas yang positif di mata pasar. Investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum mengambil keputusan berdasarkan ekspektasi masa depan. Sepanjang mereka melihat pemerintah dan Bank Indonesia bertindak dalam bahasa yang sama dan bergerak ke arah yang sama, ketidakpastian niscaya akan menurun. Tanpa didukung kredibilitas yang kuat, jangan harap risiko negara akan dapat diturunkan, stabilitas nilai tukar dapat terjaga, dan investasi akan masuk. Ketidakharmonisan antara pemerintah dan bank sentral niscaya akan menurunkan kredibilitas.
Ketiga, untuk merespons ancaman kelesuan permintaan pasar dan resiko terjadinya krisis dengan langkah yang taktis dan tepat. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa krisis ekonomi tidak bisa diselesaikan oleh satu tangan. Krisis finansial global atau guncangan pandemi beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa hanya melalui kombinasi antara bantalan sosial fiskal dan injeksi likuiditas moneter yang mampu menyelamatkan perekonomian dari jurang depresi. Tanpa adanya koordinasi yang baik, sulit diharapkan masyarakat dapat keluar dari tekanan krisis dengan selamat.
Titik Buntu
Koordinasi para pemangku kebijakan ekonomi dan keuangan bukanlah soal siapa yang mendominasi atau siapa pula yang harus mengalah. Ini adalah soal kedewasaan institusional untuk meletakkan kepentingan kesejahteraan publik di atas ego sektoral dan sekat-sekat regulasi. Untuk dapat keluar dari tekanan krisis ekonomi yang kini menghantui, harus diakui bukan hal yang mudah.
Di atas kertas, perekonomian kita membutuhkan koordinasi yang benar-benar terpadu, di mana fiskal, moneter, dan sektoral bergerak seirama, mengantarkan bangsa ini bergerak ke arah yang lebih baik. Namun demikian, menerjemahkan koordinasi dalam praktik birokrasi membutuhkan berbagai prasyarat. Selama ini, ada beberapa titik buntu kronis yang selama ini menjangkiti tata kelola ekonomi kita.
Titik buntu pertama terjadi pada kekeliruan pemahaman tentang makna independensi. Sejak gelombang reformasi institusional global, independensi Bank Indonesia diperlakukan layaknya dogma untuk mencegah intervensi politik yang destruktif terhadap cetak uang. Namun, dalam perjalanannya, dogma ini sering kali disalahartikan sebagai "isolasi total". Beberapa bank sentral menjadi terlalu kaku dan enggan membuka diri terhadap dialog strategis dengan pemerintah karena takut dicap kehilangan independensinya. Di sisi lain, pemerintah kadang melihat independensi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap agenda pembangunan nasional. Untuk itu, interpretasi kita terhadap independensi harus benar-benar didukung referensi dan catatan yang memadai.
Titik buntu kedua terletak pada lemahnya koordinasi di level mikro-sektoral. Harmonisasi bukan hanya urusan fiskal-moneter di tingkat nasional dan global. Kebuntuan yang paling sering dirasakan masyarakat justru berada di ranah riil. Misalnya, ketika kementerian perdagangan membuka keran impor demi meredam inflasi pangan, sementara kementerian pertanian membatasi masuknya barang demi melindungi petani lokal. Tanpa basis data tunggal yang akurat dan mekanisme penyelesaian sengketa kebijakan yang tegas, ego sektoral ini terus melahirkan inefisiensi yang mahal harganya. (*)
Editor : Arief M