Oleh: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi sorotan, bukan karena prestasi akademik atau terobosan riset, melainkan karena rektornya, Prof. Akhmad Sodiq, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026. Kasus ini bukan sekadar drama hukum biasa; ini adalah tamparan keras bagi integritas akademik yang selama ini dibanggakan sebagai benteng moral bangsa. Ketika pemimpin tertinggi sebuah universitas justru terjerat dalam praktik suap penerimaan mahasiswa baru, terutama di Fakultas Kedokteran, maka yang runtuh bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Ironi di Balik Toga dan Jabatan
Bayangkan, seorang rektor yang seharusnya menjadi teladan integritas, justru menjadi aktor utama dalam skandal korupsi yang melibatkan ratusan juta rupiah. Akhmad Sodiq, dengan harta kekayaan tercatat sekitar Rp3,1 miliar, ternyata tidak cukup puas dengan gaji dan tunjangan yang sudah lebih dari layak bagi seorang akademisi. Alih-alih fokus pada pengembangan kampus, peningkatan kualitas pembelajaran, atau riset yang bermanfaat bagi masyarakat, sang rektor justru sibuk mengatur "jalur khusus" bagi calon mahasiswa yang rela membayar lebih.
Ini bukan kali pertama PTN di Indonesia tercoreng oleh kasus serupa. Daftar pimpinan perguruan tinggi yang diciduk KPK karena suap seleksi mandiri semakin panjang, dan Unsoed kini bergabung dalam klub tidak bergengsi tersebut. Yang menyedihkan, pola kejahatannya hampir selalu sama: memanfaatkan celah dalam sistem penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri yang seharusnya transparan dan akuntabel. Seolah-olah, gelar profesor dan jabatan rektor hanyalah topeng untuk menutupi nafsu korupsi yang tak pernah puas.
Ketika Kampus Jadi Pasar Gelap
Praktik korupsi di Unsoed bukan sekadar kesalahan individu, melainkan cerminan dari sistem yang sakit. Ketika penerimaan mahasiswa baru, khususnya di fakultas favorit seperti Kedokteran, bisa "dikondisikan" dengan uang, maka kampus telah berubah menjadi pasar gelap yang menjual masa depan. Calon mahasiswa yang seharusnya dipilih berdasarkan prestasi dan potensi, kini harus bersaing dengan kedalaman kantong orang tua mereka.
Ironisnya, praktik ini berlangsung selama periode 2025-2026, artinya bukan insiden sesaat, melainkan pola yang terstruktur dan berkelanjutan. KPK mengamankan 14 orang dalam OTT ini, termasuk dua wakil rektor dan sejumlah perantara, yang menunjukkan bahwa korupsi di Unsoed bukan aksi soliter, melainkan jaringan yang melibatkan banyak pihak. Ketika seluruh rantai kepemimpinan kampus terlibat, sulit berharap ada pengawasan internal yang efektif. Siapa yang akan mengawasi pengawas ketika pengawasnya sendiri adalah koruptor?
Dampak bagi Sivitas Akademika
Ketika seorang rektor terjerat kasus korupsi, dampaknya bukan hanya sekadar berita headlines yang cepat hilang. Ini adalah gempa yang mengguncang fondasi moral seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa tingkat satu hingga profesor senior. Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir kepercayaan publik, tempat di mana integritas dan moralitas dijaga dengan ketat. Namun, ketika rektor figur yang seharusnya menjadi teladan utama terbukti melakukan praktik korupsi, maka yang runtuh bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan dasar mahasiswa dan dosen terhadap sistem pendidikan tinggi.
Kasus ini tentu meninggalkan luka mendalam bagi sivitas akademika Unsoed. Mahasiswa, dosen, dan alumni yang selama ini bangga dengan almamaternya kini harus menelan pil pahit bahwa kampus mereka dipimpin oleh seorang koruptor. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan kekecewaannya atas tertangkapnya rektor Unsoed, sekaligus mengingatkan bahwa kasus ini adalah peringatan keras bagi semua perguruan tinggi.
Namun, di tengah badai krisis kepercayaan ini, Brian juga meminta seluruh sivitas akademika Unsoed untuk tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pesan ini penting, karena kampus tidak boleh lumpuh hanya karena pemimpinnya bermasalah. Justru ini momentum untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Refleksi untuk Pendidikan Tinggi Indonesia
Kasus OTT rektor Unsoed seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Indonesia. Jika rektor sebuah PTN ternama bisa terjerat korupsi, maka bisa dibayangkan berapa banyak praktik serupa yang terjadi di kampus-kampus lain tanpa terdeteksi. Sistem penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri, perlu dievaluasi secara menyeluruh. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan independen harus menjadi pilar utama dalam setiap proses seleksi.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penguatan integritas akademik sejak dini. Pendidikan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang kompeten secara intelektual, tetapi juga berintegritas secara moral. Ketika pemimpin kampus sendiri gagal menjadi teladan integritas, maka sulit mengharapkan mahasiswa akan tumbuh menjadi generasi yang anti-korupsi.
Integritas Tidak Bisa Ditukar dengan Uang
Kasus OTT rektor Unsoed adalah bukti nyata bahwa integritas akademik masih bisa tergadai demi nafsu korupsi. Namun, harga yang harus dibayar bukan hanya hukuman penjara, tetapi juga hilangnya kepercayaan publik yang sulit dibangun kembali. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin perguruan tinggi di Indonesia: jabatan dan gelar hanyalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri. Integritas akademik adalah fondasi yang tidak bisa ditawar, dan ketika fondasi ini runtuh, maka seluruh bangunan pendidikan tinggi akan ikut hancur.
Kini, Unsoed berada di persimpangan jalan. Apakah akan terus terpuruk dalam krisis kepercayaan, atau bangkit menjadi contoh reformasi integritas akademik? Jawabannya ada di tangan sivitas akademika dan pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk membersihkan kampus dari praktik-praktik koruptif. Satu hal yang pasti: integritas tidak bisa dibeli dengan uang, dan ketika integritas hilang, maka hilang pula makna dari pendidikan itu sendiri. (*
Editor : Arief M