Paradoks Kemerdekaan

admin • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 09:21 WIB
Toto Fachrudin, Wakil Direktur Radar Banjarmasin
Toto Fachrudin, Wakil Direktur Radar Banjarmasin

Oleh: Toto Fachrudin
Wakil Direktur Radar Banjarmasin

Merdeka! Kamus bahasa Indonesia menyebut makna merdeka adalah bebas, tidak terikat, atau lepas dari tuntutan.

Dalam konteks kebangsaan, merdeka bisa dimaknai sebagai kebebasan sebuah bangsa untuk menentukan pilihan ideologi, kebijakan ekonomi, atau independen dalam menentukan arah politik luar negeri.

Namun, makna ini menjadi sempit bila merdeka hanya diartikan sebatas bebas dari penjajahan kolonialisme atau  imperialisme.

Melalui pernyataan para pendiri bangsa, Indonesia sudah menyatakan merdeka sejak 81 tahun lalu. Tetapi secara historis, kebebasan yang sesungguhnya baru dirasakan 20 tahun kemudian ketika Indonesia tampil menjadi kekuatan ideologis dan militer di kawasan Asia.

Kala itu, masih di era transisi Orde Lama ke Orde Baru, Indonesia tampil sebagai negara bangsa yang berani melawan tekanan dan dominasi blok Barat.

Hegemoni Barat dilawan dengan afiliasi politik kekuatan blok Timur.  Indonesia disegani dan menjadi negara berpengaruh dengan kekuatan alutsista militer dari Soviet yang menggetarkan.  

Selama 81 tahun Indonesia mengalami pasang surut perjalanan sebagai negara bangsa.

Di usia kemerdekaan yang semakin menua, ada paradoks yang membuat makna merdeka semakin kehilangan nilai filosofis dan historis.

Kita merdeka secara fisik, tapi masih terkekang secara politik. Indonesia merdeka secara konstitusional, tapi masih berada dalam bayang hegemoni Amerika dan Cina.

Setiap lima tahun, kita bebas menentukan pilihan politik saat Pemilu. Tapi saat mandat diberikan, rakyat tak kuasa melawan relasi kuasa pengusaha-penguasa yang mengendalikan hidup  dan kehidupan.

Semua dimensi kehidupan dari politik, ekonomi, pendidikan, hingga militer berada dalam genggaman penguasa yang merasa punya legitimasi untuk menentukan segalanya.

Bebas dari penjajahan tapi berada dalam kekuasaan penguasa, adalah paradoks kemerdekaan yang menjadi ironi kehidupan berbangsa saat ini.

Partai politik, oligarkhi, dan penguasa, menjelma menjadi satu kekuatan tunggal yang berjalan atas kehendak dan kepentingannya.

Sejatinya merdeka tak lagi sekadar hidup dalam negara yang berdaulat. Tapi, merdeka juga bermakna punya hak yang sama untuk bisa merasakan keadilan sosial, pemerataan pembangunan, mendapatkan pendidikan serta layanan kesehatan yang tak berbeda dari ujung Sabang sampai Merauke.  

Bila 50 orang memiliki kekayaan yang setara dengan pendapatan 55 juta jiwa rakyat, maka kita belum merdeka untuk bisa merasakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meski belum benar-benar merdeka untuk bisa merasakan keadilan sosial, setidaknya kita masih bisa merdeka untuk menentukan pilihan dan mengendalikan pikiran kita sendiri.

Maka, merdekakan lah jiwa dan pikiran kita. Sesungguhnya di tengah tekanan hidup yang semakin berat, kita masih bebas memilih, apakah larut dalam rasa kecewa dan sakit hati kepada penguasa, atau bangkit berusaha dan berjuang untuk diri dan orang yang kita cintai.

Kalau merasa tak lagi punya harapan terhadap makhluk yang berkuasa, maka berharap lah kepada penguasa semesta. Seperti kata Ali bin Abi Thalib, "Aku telah merasakan semua kepahitan hidup, dan kepahitan yang paling pahit adalah berharap kepada manusia." Sesungguhnya hanya Allah tempat bergantung dan berharap yang tak pernah mengecewakan. (*)

Editor : Arief
kemerdekaan ruang jeda