Oleh: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
Di banyak kampus, skripsi dipuja sebagai puncak kedewasaan akademik. Mahasiswa yang berhasil menuntaskannya dianggap telah melewati satu gerbang penting menuju gelar sarjana. Tetapi di balik narasi mulia itu, ada realitas yang sering disembunyikan: skripsi bisa berubah menjadi ruang penderitaan, tempat mahasiswa kehilangan rasa percaya diri, kesehatan mental, bahkan harapan.
Kasus mahasiswa yang berkali-kali gagal ujian skripsi bukan sekadar persoalan administrasi akademik. Ia adalah cermin dari wajah pendidikan tinggi yang kerap lupa bahwa mahasiswa bukan mesin produksi gelar. Ketika kegagalan terjadi berulang kali, apalagi sampai belasan kali, yang perlu dipertanyakan bukan hanya kualitas naskah mahasiswa, tetapi juga kualitas sistem yang membimbing dan menilai.
Skripsi seharusnya menjadi latihan ilmiah yang mendidik, bukan medan hukuman yang menakutkan. Namun di banyak tempat, mahasiswa justru dipaksa berjalan dalam lorong panjang penuh revisi, penolakan, dan ketidakpastian. Mereka datang dengan harapan, lalu pulang dengan perasaan gagal. Mereka berusaha patuh pada arahan, tetapi sering kali arahan itu berubah-ubah, tidak seragam, dan sulit dipahami. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana mungkin mahasiswa bisa berkembang dengan sehat?
Kegagalan yang Berulang Bukan Sekadar Urusan Mahasiswa
Ada kecenderungan untuk segera menyalahkan mahasiswa ketika skripsinya tak kunjung selesai. Label malas, tidak serius, atau kurang mampu begitu mudah dilekatkan. Padahal, realitas akademik jauh lebih rumit. Kegagalan berulang bisa lahir dari banyak faktor: bimbingan yang tidak konsisten, standar penilaian yang kabur, komunikasi yang buruk, hingga budaya akademik yang terlalu menekankan kekuasaan ketimbang pembelajaran.
Dalam situasi ideal, dosen penguji dan pembimbing seharusnya menjadi penunjuk jalan. Mereka bertugas memperjelas apa yang kurang, menunjukkan bagaimana memperbaikinya, dan memberi ruang bagi mahasiswa untuk tumbuh. Tetapi ketika yang muncul justru sikap menguji seolah-olah mahasiswa sedang diadili, maka proses akademik berubah menjadi pengalaman yang melelahkan secara psikologis.
Mahasiswa yang gagal berulang kali bukan hanya menghadapi tumpukan revisi. Mereka juga menghadapi rasa malu, tekanan keluarga, kecemasan soal masa depan, dan ketakutan bahwa dirinya memang tidak cukup pintar. Beban itu nyata. Dan saat kampus abai terhadap beban tersebut, yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pelan-pelan penghancuran mental.
Dosen Harus Menjadi Pendidik, Bukan Penjaga Gerbang
Kita perlu mengatakan ini dengan tegas: dosen bukan sekadar penguji, melainkan pendidik. Dalam posisi itu, dosen memegang tanggung jawab moral yang besar. Ia tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga ikut membentuk cara mahasiswa memandang dirinya sendiri. Satu kalimat yang merendahkan bisa memadamkan semangat yang sudah susah payah dibangun selama bertahun-tahun.
Karena itu, dosen perlu lebih banyak menggunakan empati. Empati bukan berarti menurunkan standar akademik. Empati berarti memahami bahwa mahasiswa sedang belajar, sedang berproses, dan sedang berjuang. Empati berarti menyampaikan kritik dengan jelas tanpa mempermalukan. Empati berarti memberi ruang perbaikan, bukan sekadar menutup pintu lalu menyuruh mahasiswa datang lagi tanpa kepastian.
Sayangnya, dalam kultur akademik yang terlalu hierarkis, sebagian dosen masih memposisikan diri seperti penjaga gerbang yang paling berkuasa menentukan nasib mahasiswa. Akibatnya, hubungan dosen dan mahasiswa kerap dipenuhi jarak, ketegangan, dan rasa takut. Padahal pendidikan tinggi semestinya dibangun di atas kepercayaan, dialog, dan pembimbingan yang dewasa.
Budaya Akademik yang Perlu Dikritik
Masalah skripsi yang tak kunjung selesai sering kali bukan persoalan individu semata, melainkan gejala dari budaya akademik yang bermasalah. Kampus gemar berbicara tentang mutu, tetapi mutu itu kadang diterjemahkan secara sempit sebagai banyaknya hambatan. Semakin sulit lulus, seolah-olah semakin tinggi mutu. Logika seperti ini berbahaya.
Mutu pendidikan tinggi tidak diukur dari seberapa sering mahasiswa dipersulit, melainkan dari seberapa efektif kampus membantu mereka tumbuh. Bila mahasiswa sudah berulang kali mengikuti ujian tetapi tak juga mendapat kejelasan tentang kekurangan yang harus diperbaiki, maka yang bermasalah adalah sistem evaluasinya. Bila satu penguji memberi catatan yang bertolak belakang dengan penguji lain, maka yang perlu dibenahi adalah koordinasi akademiknya. Bila mahasiswa hanya dibiarkan menanggung stres sendirian, maka yang gagal adalah kepedulian institusinya.
Kampus yang sehat bukan kampus yang menumbuhkan rasa takut, melainkan kampus yang membentuk keberanian berpikir. Di ruang akademik yang sehat, kesalahan tidak dipakai untuk mempermalukan, tetapi untuk mendidik. Revisi bukan hukuman, melainkan bagian dari proses ilmiah. Ujian bukan panggung untuk menunjukkan kuasa, melainkan forum akademik untuk menguji gagasan secara bermartabat.
Depresi Mahasiswa Tak Boleh Dianggap Sepele
Ada satu hal yang sering diabaikan dalam pembahasan semacam ini: kesehatan mental mahasiswa. Kegagalan skripsi yang berulang dapat memicu kecemasan berat, rasa tidak berharga, gangguan tidur, hingga depresi. Jika kondisi ini dibiarkan, kampus ikut bertanggung jawab atas luka psikologis yang muncul.
Sudah saatnya universitas berhenti bersikap defensif setiap kali ada kritik. Jangan buru-buru menyebut masalah ini sebagai “kasus pribadi” atau “kurang kuat mental”. Kalimat seperti itu hanya menutupi persoalan struktural. Mahasiswa yang tertekan bukan berarti lemah. Bisa jadi ia sedang berada di bawah sistem yang terlalu keras, terlalu membingungkan, dan terlalu minim dukungan.
Universitas seharusnya memiliki mekanisme yang jelas untuk mendeteksi mahasiswa yang kesulitan berat. Bimbingan akademik harus lebih aktif. Layanan konseling harus nyata dan mudah diakses. Pimpinan fakultas perlu memantau proses skripsi secara berkala. Dan yang paling penting, kampus harus memastikan bahwa proses akademik tidak menjelma menjadi sumber trauma.
Pembenahan Tidak Bisa Parsial
Jika kampus benar-benar ingin berubah, pembenahan tidak boleh setengah hati. Perlu ada standar bimbingan dan ujian yang transparan, agar mahasiswa tahu apa yang diharapkan sejak awal. Perlu ada evaluasi terhadap dosen pembimbing dan penguji, bukan untuk menjatuhkan mereka, tetapi untuk memastikan bahwa proses akademik berjalan sehat. Perlu juga ada mekanisme penyelesaian masalah ketika mahasiswa merasa diperlakukan tidak adil.
Selain itu, kampus perlu membangun budaya komunikasi yang lebih manusiawi. Mahasiswa harus merasa aman untuk bertanya, aman untuk gagal, dan aman untuk memperbaiki diri. Jika suasana akademik terus dibangun di atas ketakutan, maka kampus hanya akan mencetak generasi yang patuh secara administratif tetapi rapuh secara mental.
Reformasi akademik juga harus menyentuh cara universitas memaknai kelulusan. Jangan sampai kelulusan hanya dilihat sebagai angka akreditasi atau target administratif. Kelulusan adalah hasil dari sebuah proses pendidikan yang memanusiakan. Jika proses itu menyisakan terlalu banyak luka, maka kampus perlu bercermin.
Kasus mahasiswa yang depresi karena berkali-kali gagal ujian skripsi adalah alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi. Ini bukan soal satu individu yang kurang beruntung, melainkan tanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita membangun relasi akademik. Mahasiswa membutuhkan ketegasan, tetapi juga membutuhkan empati. Mereka membutuhkan standar, tetapi juga kejelasan. Mereka membutuhkan kritik, tetapi juga dukungan.
Dosen harus ingat bahwa tugas mereka bukan mempersulit hidup mahasiswa, melainkan menuntun mereka sampai mampu berdiri sendiri. Kampus pun harus berani membenahi sistem yang membuat mahasiswa terjebak dalam siklus kegagalan tanpa ujung. Jika universitas ingin dihormati sebagai rumah ilmu, maka ia harus lebih dulu menjadi rumah yang adil, manusiawi, dan tidak menambah luka. (*)
Editor : Arief