
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Analis, Peneliti dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
Di tengah derasnya arus globalisasi, banyak daerah berlomba mencari identitas ekonomi baru. Sebagian mengandalkan sumber daya alam, dan sebagian lain membangun industri manufaktur, sementara tidak sedikit yang mulai menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan ekonomi. Kalimantan Selatan sesungguhnya memiliki modal yang sangat kuat untuk memasuki era ekonomi kreatif tersebut, yakni Sasirangan. Kain tradisional masyarakat Banjar ini bukan sekadar produk tekstil, melainkan warisan sejarah yang merekam perjalanan panjang identitas Banua, pengetahuan lokal, serta kreativitas masyarakat yang diwariskan lintas generasi.
Di tengah meningkatnya apresiasi dunia terhadap produk budaya, Sasirangan justru masih lebih sering dipahami sebagai cendera mata atau pakaian seremonial dibandingkan sebagai bagian dari ekosistem industri kreatif modern. Padahal, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa produk budaya mampu menjadi penggerak ekonomi bernilai tinggi ketika dipadukan dengan inovasi, desain, teknologi, dan strategi pemasaran global. Pertanyaannya bukan lagi apakah Sasirangan memiliki nilai ekonomi, melainkan apakah Banua mampu mengubah warisan budaya tersebut menjadi kekuatan ekonomi masa depan.
Evolusi Sejarah dan Budaya
Sejarah Sasirangan berakar jauh sebelum lahirnya negara Indonesia modern. Tradisi lisan masyarakat Banjar menghubungkan asal-usul kain ini dengan kisah Putri Junjung Buih dalam Hikayat Banjar. Dalam cerita tersebut, masyarakat diminta membuat kain dengan teknik menjelujur (menyirang) sebagai bagian dari ritual penyembuhan dan pemenuhan syarat adat. Dari sinilah istilah Sasirangan dipercaya berasal, yakni dari kata sirang atau menjelujur sebelum proses pewarnaan.
Pada fase awal perkembangannya, Sasirangan bukanlah komoditas perdagangan. Ia merupakan bagian dari sistem simbol masyarakat Banjar yang digunakan dalam ritual pengobatan tradisional (batatamba), upacara adat, maupun penanda status sosial tertentu. Dalam perspektif antropologi, benda-benda budaya seperti ini memiliki fungsi simbolik yang jauh melampaui nilai materialnya. Clifford Geertz (1973) menjelaskan bahwa kebudayaan adalah jaringan makna (webs of significance) yang diciptakan manusia sendiri. Sasirangan merupakan salah satu "teks budaya" yang menyimpan cara masyarakat Banjar memahami hubungan manusia, alam, kesehatan, dan spiritualitas.
Dalam masyarakat tradisional Banjar, setiap motif maupun warna memiliki makna tertentu. Warna kuning melambangkan kemuliaan dan harapan, hijau berkaitan dengan kesejukan dan kehidupan, merah mencerminkan keberanian sekaligus energi, sedangkan hitam sering dikaitkan dengan perlindungan spiritual. Motif-motif seperti gigi haruan, kambang kacang, kulit kayu, ombak sinapur karang, hingga naga balimbur tidak lahir semata-mata dari estetika visual, tetapi merupakan hasil dialog panjang antara manusia Banjar dengan lingkungan sungai, hutan, dan kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan Koentjaraningrat (2009), simbol-simbol budaya semacam itu merupakan bagian dari sistem pengetahuan lokal (local knowledge) yang berkembang melalui proses sejarah panjang. Oleh karena itu, kehilangan Sasirangan bukan sekadar kehilangan produk tekstil, melainkan juga hilangnya cara masyarakat Banjar memaknai dunianya.Tidak mungkin memahami perkembangan Sasirangan tanpa memahami sejarah sungai-sungai Kalimantan Selatan.
Sejak abad ke-16, wilayah Banjar berkembang sebagai pusat perdagangan maritim yang menghubungkan pedalaman Kalimantan dengan jaringan perdagangan Asia Tenggara. Sungai Martapura, Sungai Barito, dan berbagai anak sungainya menjadi jalur utama pertukaran barang, manusia, dan gagasan. Anthony Reid (1988) menjelaskan jika Asia Tenggara merupakan kawasan perdagangan yang sangat dinamis sejak abad ke-15. Kesultanan Banjar termasuk salah satu simpul penting perdagangan tersebut melalui komoditas lada, rotan, damar, emas, hingga hasil hutan lainnya. Dalam dinamika perdagangan itu, kebudayaan Banjar berkembang secara terbuka menerima pengaruh Melayu, Jawa, Arab, India, dan Tiongkok tanpa kehilangan identitas lokalnya.
Sasirangan lahir dari konteks sosial tersebut. Teknik pewarnaan alami berkembang melalui pengetahuan masyarakat mengenai tumbuhan hutan tropis, sedangkan ragam motif menunjukkan kemampuan masyarakat Banjar menyerap berbagai pengaruh budaya menjadi identitas yang khas. Bernard Sellato (2001) menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan memiliki tradisi adaptasi budaya yang sangat tinggi terhadap perubahan lingkungan tanpa kehilangan akar lokalnya. Sasirangan merupakan salah satu bukti nyata kemampuan adaptif tersebut.
Dari perspektif etnografi, proses pembuatan Sasirangan merupakan bentuk transmisi pengetahuan antargenerasi. Seorang pembatik Sasirangan tidak hanya mempelajari teknik menjahit jelujur atau pencelupan warna, tetapi juga memahami filosofi motif, pemilihan bahan, hingga etika dalam proses produksi. Victor T. King (1993) menegaskan masyarakat Kalimantan membangun sistem pengetahuan melalui praktik-praktik keseharian yang diwariskan secara informal dalam keluarga maupun komunitas. Dalam konteks Sasirangan, ruang produksi sering kali menjadi ruang pendidikan budaya. Anak-anak belajar mengamati, membantu, dan kemudian menguasai keterampilan tersebut secara bertahap.
Di sinilah letak kekuatan Sasirangan sebagai intangible cultural heritage. Nilai terbesarnya tidak hanya berada pada kain yang dihasilkan, tetapi pada keseluruhan proses sosial yang menyertainya. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam berbagai kajian mengenai warisan budaya takbenda menekankan bahwa keberlanjutan sebuah tradisi bergantung pada keberlangsungan komunitas yang mempraktikkannya, bukan semata-mata pada benda yang dihasilkan. Karena itu, pengembangan Sasirangan tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi atau promosi pasar. Yang jauh lebih penting adalah menjaga komunitas pengrajin, melestarikan pengetahuan lokal, serta menciptakan regenerasi yang berkelanjutan.
Dalam dua dekade terakhir, Sasirangan mengalami transformasi penting. Ia tidak lagi hanya digunakan sebagai kain adat atau pakaian tradisional, tetapi telah memasuki dunia fesyen, desain interior, produk kerajinan, hingga aksesori modern. Transformasi ini menunjukkan bahwa budaya bukanlah sesuatu yang statis. John Howkins (2001) menjelaskan jika ekonomi kreatif lahir ketika kreativitas, budaya, dan hak kekayaan intelektual menjadi sumber utama penciptaan nilai ekonomi.
Dalam konteks tersebut, Sasirangan memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang sebagai industri kreatif berbasis budaya.Namun, transformasi tersebut juga membawa tantangan baru. Modernisasi sering kali mendorong produksi massal yang mengorbankan kualitas artistik maupun makna budaya. Motif-motif tradisional direproduksi secara mekanis tanpa memahami filosofi yang melatarbelakanginya. Akibatnya, Sasirangan berisiko berubah menjadi sekadar komoditas tekstil yang kehilangan identitas sejarahnya.
Pengalaman Jepang dengan kimono, Korea Selatan dengan hanbok, maupun Indonesia dengan batik menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus menghilangkan tradisi. Sebaliknya, inovasi dapat menjadi sarana memperluas makna budaya ke pasar yang lebih luas apabila dilakukan dengan tetap menjaga autentisitas, kualitas, dan narasi sejarah yang menyertainya. Dalam konteks Banua, Sasirangan seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai produkUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis identitas budaya.
Di sinilah peran pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas kreatif, dan pelaku usaha menjadi sangat penting untuk membangun ekosistem yang menghubungkan tradisi dengan inovasi, sehingga Sasirangan tidak sekadar bertahan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga menjadi motor penggerak masa depan industri kreatif Kalimantan Selatan.
Transformasi Menuju Komoditas
Transformasi Sasirangan dari kain tradisional menuju komoditas ekonomi kreatif sesungguhnya bukan lagi sekadar gagasan normatif. Dalam dua dekade terakhir, geliat industri Sasirangan menunjukkan bahwa warisan budaya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi lokal. Sentra-sentra produksi di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, hingga Tapin memperlihatkan munculnya generasi baru perajin yang tidak hanya mempertahankan teknik tradisional, tetapi juga berani mengembangkan desain, warna, dan segmentasi pasar yang lebih luas.
Namun demikian, perkembangan tersebut masih menghadapi persoalan klasik yang umum ditemui pada industri kreatif berbasis budaya di Indonesia: skala usaha yang kecil, keterbatasan inovasi desain, akses pembiayaan yang belum merata, lemahnya perlindungan kekayaan intelektual, serta dominasi pemasaran yang masih bersifat lokal. Padahal, apabila dikelola sebagai sebuah ekosistem industri, Sasirangan memiliki peluang menjadi salah satu ikon ekonomi kreatif Indonesia sebagaimana batik dari Pekalongan, tenun dari Nusa Tenggara Timur, atau songket dari Palembang.
Berbagai penelitian mengenai UMKM Sasirangan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha masih merupakan industri rumah tangga yang dikelola secara turun-temurun. Hubungan antara pemilik usaha dan pekerja sering kali masih berbasis kekerabatan sehingga menciptakan ikatan sosial yang kuat, tetapi pada saat yang sama membatasi ekspansi produksi. Secara ekonomi, sektor ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa subsektor fesyen secara konsisten menjadi salah satu penyumbang terbesar nilai tambah ekonomi kreatif bersama kuliner dan kriya. Hal ini menunjukkan bahwa produk tekstil berbasis budaya memiliki ruang pertumbuhan yang masih sangat besar. Dalam perspektif Richard Florida (2002), daya saing suatu daerah pada abad ke-21 semakin ditentukan oleh kreativitas masyarakatnya.
Kota-kota yang mampu mengembangkan creative class akan lebih cepat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan membangun identitas ekonomi baru. Oleh karena itu, Banjarmasin dan Banjarbaru tidak cukup hanya menjadi pusat produksi Sasirangan, tetapi juga perlu berkembang sebagai pusat desain tekstil kreatif Kalimantan.Selama bertahun-tahun, banyak pelaku UMKM beranggapan bahwa daya saing ditentukan oleh kemampuan menjual produk dengan harga murah. Paradigma tersebut mulai kehilangan relevansi. Dalam ekonomi modern, konsumen membeli bukan hanya barang, tetapi juga cerita (story value), identitas (identity value), dan pengalaman budaya (cultural experience). Sebuah kain bukan lagi sekadar selembar tekstil, melainkan representasi sejarah, nilai, dan gaya hidup.
Banua sebenarnya memiliki prasyarat untuk membangun ekosistem tersebut. Perguruan tinggi dapat melakukan riset motif dan pewarna alami. Pemerintah menyediakan insentif dan perlindungan indikasi geografis. Komunitas kreatif mengembangkan desain kontemporer. Industri pariwisata menjadikan sentra Sasirangan sebagai destinasi wisata budaya. Dunia digital membuka akses pasar internasional.
Jika seluruh elemen ini terintegrasi, Sasirangan tidak hanya menjadi produk budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, sekaligus simbol diplomasi budaya Indonesia. Pada titik inilah, masa depan Sasirangan tidak lagi ditentukan oleh kemampuan mempertahankan tradisi semata, tetapi oleh keberanian Banua mengubah warisan budaya menjadi sumber inovasi yang berkelanjutan. Tradisi yang hidup bukanlah tradisi yang dibekukan di museum, melainkan tradisi yang terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.
Editor : Arief