Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Elegi Nilai TKA

admin • Kamis, 2 Juli 2026 | 21:38 WIB
Edwin Yulisar
Edwin Yulisar

 Oleh: Edwin Yulisar
Guru MTsN 2 HST

Tes Kemampuan Akademik (TKA) sudah selesai dilaksanakan di seluruh jenjang baik tingkat dasar (SD/Sederajat) dan menengah (SMP dan SMA sederajat). Akan tetapi, ada  gambaran besar yang harus dicermati oleh seluruh elemen pendidikan. Ya, hasil dari TKA itu sendiri. Menurut hemat penulis, nilai bukan penentu kelulusan sekolah namun harus dijadikan bahan reflektif bagi para guru, orang tua, para pemangku kebijakan serta siswa itu sendiri.

Hasil TKA pada tahun 2026 memang mengundang perhatian publik. Pada jenjang SD, rata-rata nilai Matematika tercatat 42,41 dan Bahasa Indonesia 60.41. Pada jenjang SMP, rata-rata nilai Matematika 40.34 dan Bahasa Indonesia 60.83. Sedangkan pada tingkat SMA, rata-rata nilai Matematika hanya 36,1 dan Bahasa Indonesia 55,38. Melihat hasil tersebut, kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di fase yang memprihatinkan.

TKA bukan alat untuk menghukum guru, siswa maupun sekolah walaupun hasilnya bak laporan cuaca mendung yang membawa kekecewaan. Akan tetapi, hal ini harus menjadi tantangan terbesar khususnya bagi para guru untuk membuka bentangan layar “kapal nalar-kritis” agar bisa menjadi peta navigasi kemana arah dan tujuan pendidikan nantinya melawan badai ketidakcakapan literasi-numerasi.

Hasil yang sudah didapatkan memang disambut gembira oleh siswa namun juga mendapatkan beberapa keluhan. Keluhan yang muncul adalah pada perbedaan tingkat kesulitan soal yang diberikan, materi yang belum pernah diajarkan, serta ketidakbiasaan siswa menjawab soal dengan tipe Multiple Choice Multi Answer (MCMA). Padahal, semua hal tersebut hanya persepsi yang mengacu pada kesiapan masing-masing siswa. Bentuk soal berstandar nasional ini sudah sangat sesuai seperti Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan menitikberatkan pada level kognitif C4 atau analisis yang berbasis penalaran. 

Usaha progresif harus ditekankan mengevaluasi hasil TKA. Pertama, hasil ini harus menjadi refleksi kolektif bersama di sekolah untuk meningkatkan mutu belajar, mengokohkan dan mengimplementasikan tiap-tiap indikator soal yang sudah dipelajari. Sekolah harus mampu mencetak guru profesional, resilien dan cakap dalam mengintegrasikan  tiap pembelajarannya ke basis penalaran. 

Kedua, sinergi elemen pendidikan harus dilaksanakan dengan melakukan pengecekan apakah soal sudah komprehensif terhadap kurikulum pembelajaran di sekolah maupun madrasah. Karena itu kita tidak boleh langsung menyalahkan sekolah ataupun siswa. Akan tetapi yang sangat diperlukan adalah bagaimana negara dan pemerintahan memantau proses penilaian sampai proses penyusunan butir soal dalam TKA. Sinergitas sektoral yang sudah terjalin harmonis harus terus ditingkatkan untuk mengoptimalisasi visi pendidikan negara kita dengan berbagai inovasi. Misalnya, Kementerian Agama dengan Kurikulum Berbasis Cinta dan Dinas Pendidikan dengan Kurikulum Deep Learning. Kolaborasi dua kurikulum ini mampu mengoptimalisasi nalar kritis siswa secara komprehensif dan holistik.

Ketiga, guru berperan mengolah langsung hasil TKA bukan hanya sebagai laporan di atas kertas saja tetapi juga menjadikannya hasil narasi kolektif yang menceritakan jutaan interaksi di ruang kelas, ribuan buku yang pernah terbuka dan terbaca serta puluhan ribu pertanyaan kritis yang terlontar. Misalnya, guru Bahasa Inggris harus menjadikan hasil ini sebagai refleksi literasi tentang kemampuan memahami teks kompleks berbahasa asing, mengidentifikasi ide pokok serta informasi spesifik dari sebuah wacana.

Jadi, konsep pembelajaran Bahasa Inggris bukan hanya terpaku pada kosa kata, struktur kalimat jenis paragraf namun harus menjelma menjadi laboratorium berpikir kritis. Guru bisa menyediakan siswa teks-teks autentik berbahasa asing baik berupa fiksi seperti novel, cerbung ataupun cerpen serta non-fiksi yang seperti teks berita, tajuk rencana, opini dan jurnal ilmiah. Siswa harus mampu “membaca dunia” sebelum “membaca kata”

Keempat, orang tua juga sangat berperang penting menciptakan atmosfer literasi-numerasi di lingkungan keluarga. Hal yang paling sederhana adalah menjadikan budaya membaca atau mendiskusikan buku-buku serta isu-isu sosial yang sedang trending  di sosial media bisa menjadi langkah awal membangun literasi-numerasi yang awalnya hanya atmosfer menjadi budaya. Jika budaya sudah tumbuh maka nalar kritis akan muncul dengan sendirinya. 

Singkatnya, nilai yang memprihatinkan ini harus menjadi refleksi besar bagi seluruh elemen pendidikan yang ada di Indonesia bukan mencari-cari siapa yang salah. Harus ada perubahan budaya belajar sebagai dampak hasil TKA yang di bawah harapan ini. Guru, orang tua serta jajaran vertikal harus mampu bersinergi dengan baik bahwa literasi-numerasi adalah bekal terpenting untuk mempertajam serta mengukur nalar kritis siswa. Pilihannya ada pada kita, menciptakan budaya literasi-numerasi agar anak siswa kita terpelajar atau menjadikan nilai rendah sebagai hal yang wajar? (*)

Editor : Arief
#Opini