Oleh: Bagong Suyanto
Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa kondisi mata uang rupiah saat ini sebagai undervalued —di mana nilai riil rupiah lebih kuat daripada apa yang tertera di pasar. Namun, kenyataan di lapangan yang terjadi justru sebaliknya, yakni proses pelemahan rupiah. Mata uang kita seolah sedang berada di ujung tanduk. Nilai tukar rupiah remuk-redam. Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, perang di Timur Tengah, dan derasnya arus modal yang keluar, nilai tukar rupiah terjerembab ke level yang paling bawah.
Rupiah, mata uang nasional kita, terdepresiasi menembus batas psikologis Rp 18.041 per Dolar AS. Celios bahkan memprediksi akhir Juni 2026 nanti bukan tidak mungkin nilai tukar rupiah akan terjerembab hingga Rp 20.000 per dolar AS –terutama ketika pemerintah gagal memperbaiki fundamental ekonomi domestik. Angka ini bukan saja jauh melampaui asumsi nilai tukar rupiah APBN 2026, tetapi juga sulit dicerna akal sehat.
Ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus 5,61% dan resiliensi ekonomi Indonesia masih relatif kuat, kenapa nasib rupiah justru terus mengalami pelemahan? Di mana sebetulnya letak kekeliruan yang terjadi? Sejauhmana rupiah tidak hanya memiliki fungsi pertama sebagai alat pembayaran sah di tanah air, tetapi juga memiliki fungsi kedua sebagai sesuatu yang membanggakan bagi orang yang memilikinya? Pertanyaan inilah yang perlu kita kaji dengan meminjam pemikiran Mazhab Frankfurt tentang ersatz.
Ersatz Rupiah
Dalam buku-buku ekonomi konvensional, uang secara teoritis memiliki fungsi sebagai alat tukar (medium of exchange) dan satuan hitung (unit of account). Menurut UU No. 7 Tahun 2011, mata uang rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah NKRI. Namun, yang menjadi masalah kenapa banyak orang terkesan tidak berminat menyimpan ung dalam bentuk rupiah, dan merasa menyimpan mata uang asing seperti dolar AS, dolar Australia, Yuang, Yen, Euro, atau dolar Singapura dianggap lebih menguntungkan?
Mengacu pada pemikiran klasik salah satu teoritisi Mazhab Frankfurt, khususnya Theodor W. Adorno (1947) tentang ersatz (fungsi kedua), dalam bukunya Dialektik der Aufklärung rupiah sebetulnya bukan sekadar sebagai alat penyimpan kekayaan (store of value), penunda pembayaran, dan simbol kedaulatan sebuah negara. Rupiah sesungguhnya adalah mata uang yang jika direkayasa bisa menjadi bagian dari gaya hidup, simbol status dan kebanggaan bagi siapa yang memilikinya. Masalahnya adalah kenapa hal ini tidak terjadi? Berbeda dengan orang yang memiliki uang dolar AS, memiliki mata uang rupiah justru dikonstruksi sebagai hal yang mengkhawatirkan, tidak membanggakan, dan bahkan ancaman.
Kalau kita meminjam pemikiran Adorno, terjadinya krisis rupiah sebetulnya bukan sekadar masalah moneter teknis, melainkan cerminan dari kurangnya upaya Bank Indonesia untuk menggali apa nilai ersatz yang terkandung dalam mata uang rupiah. Rupiah bukan sekadar uang untuk membayar ketika masyarakat membeli, mengkonsumsi atau melakukan sesuatu. Ersatz, dalam konteks ini, seharusnya menempatkan rupiah bukan sebagai mata uang yang inferior. Sebaliknya, Bank Indonesia perlu menggali lebih dalam apa fungsi sekunder atau turunan yang muncul di balik peran rupiah dalam fungsi pertamanya sebagai alat pembayaran?
Selama ini, dari segi ekonomi kita bisa melihat bahwa rupiah telah mampu mengembangkan diri sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi non-tunai maupun tunai. Fungsi ini mencakup pembayaran utang, pajak, dan kewajiban lainnya. Dengan memanfaatkan rupiah, berbagai kontrak pembelian dan pinjaman masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan moneter. Kehadiran rupiah telah terbukti mempermudah transaksi aset, seperti pembelian properti, pembelian kendaraan bermotor, pembelian saham, dan lain-lain. Ini adalah fakta yang menunjukkan bahwa rupiah adalah instrumen dominan dalam pemindahan nilai ekonomi.
Namun, untuk saat ini fungsi store of value rupiah tengah diuji. Saat inflasi tinggi, posisi rupiah mengalami proses pelemahan sehingga tidak sedikit masyarakat –terlebih pelaku usaha—yang menganggap rupiah kurang efisien sebagai mata uang yang memiliki daya beli dibanding aset fisik atau mata uang asing yang lebih stabil nilai tukarnya. Bisa dibayangkan betapa berat tugas Bank Indonesia ketika harus terus mempertahan suku bunga acuan untuk mencegah agar investasi dan modal tidak lari ke aset-aset yang dinilai lebih menguntungkan di luar negeri.
Kalau berbicara idealnya, masyarakat tentu diharapkan tetap memilih menyimpan rupiah daripada menukarnya ke mata uang asing, terutama dolar AS. Masyarakat yang bersedia menyimpan uang dalam bentuk rupiah, baik dalam bentuk deposito, tabungan arau kas tunai, mereka sebenarnya adalah orang yang percaya bahwa rupiah mampu mempertahankan nilainya dalam jangka waktu tertentu. Jadi, meskipun rupiah mengalami fluktuasi, masyarakat tetap percaya dan menjadikan rupiah sebagai aset dasar untuk menyimpan kekayaan. Bank Indonesia tentu harus terus berupaya menjaga kestabilan nilai rupiah agar inflasi tidak menggerus daya beli rupiah.
Konstruksi
Untuk mendongkrak pamor rupiah dan membatasi dominasi dolar AS, Bank Indonesia saat ini telah memperketat transaksi valas dari USD 50.000 menjadi USD 25.000 per bulan per orang dan melakukan berbagai intervensi untuk mencegah agar proses pelemahan rupiah tidak makin menjadi-jadi. Langkah ini untuk jangka pendek mungkin efektif. Tetapi, langkah ini hanyalah menyembuhkan gejala, bukan akar masalahnya.
Akar masalah di balik terjadinya pelemahan rupiah sesungguhnya adalah karena kita belum menemukan apa yang menjadi ersatz dari mata uang rupiah. Jaman harus diakui telah berubah. Di era masyarakat post-industrial seperti sekarang, mata uang bukanlah sekadar alat tukar atau instrumen untuk membeli sesuatu. Nilai yang terkandung dalam sebuah mata uang, termasuk rupiah, tergantung bagaimana konstruksi dan psikologis para penggunanya.
Kenapa masyarakat lebih suka membayar dengan menggunakan QRIS, misalnya, bukan sekadar karena cara pembayarannya yang mudah praktis. Dengan membayar melalui QRIS, masyarakat memang tidak perlu membayar dengan uang kartal yang harus dibawa di tas atau dompetnya. Tetapi, yang membuat masyarakat lebih suka membayar dengan menggunakan QRIS sesungguhnya karena cara pembayaran ini dinilai lebih bergengsi –tak kalah dengan cara pembayaran yang biasa dilakukan masyarakat di luar negeri.
Di masyarakat postmodern—terutama di era kapitalisme lanjut— masyarakat umumnya hidup dalam konstruksi di mana gaya hidup lebih dikedepankan, dan kesadaran dimanipulasi sedemikian rupa agar masyarakat terus mengonsumsi. Seseorang membeli atau melakukan sesuatu bukan sekadar karena membutuhkan, tetapi lebih didorong karena faktor keinginan. Jadi ini adalah persoalan bagaimana seseorang memberi meaning dan makna simbolik atas apa yang mereka konsumsi. Pandangan masyarakat terhadap rupiah, misalnya, bukan tidak mungkin akan bangga dan menjadikan rupiah sebagai bagian dari pembiayaan gaya hidupnya kalau mereka memiliki konstruksi yang menuju ke arah itu. Rupiah bukan sekadar dijadikan alat pembayaran, tetapi rupiah disimpan dan digunakan karena mereka merasa memiliki sense of belonging dan kebanggaan akan rupiah. Inilah yang menjadi ersatz mata uang rupiah.
Mendongkrak nilai tukar rupiah bukan sekadar tentang bagaimana Bank Indonesia menaikkan BI-Rate atau melakukan swap valas. Ini tentang bagaimana kita menemukan ersatz dari mata uang rupiah. Sepanjang rupiah tidak memiliki ersatz dan hanya menjadi instrumen pembayaran, maka sepanjang itu pula risiko rupiah mengalami pelemahan akan tetap terjadi. Bagaimana pendapat anda? (*)
Editor : Arief