Kota Banjarmasin sedang menghadapi salah satu tantangan lingkungan terbesar dalam sejarah perkembangannya, yaitu persoalan sampah. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan kawasan permukiman, serta perubahan pola konsumsi masyarakat telah berkontribusi terhadap meningkatnya volume sampah yang harus dikelola setiap hari. Kondisi ini semakin terasa setelah keterbatasan daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA) dan munculnya berbagai persoalan teknis dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan.
Di balik tumpukan sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah, sesungguhnya tersimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sampah tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi, bahkan menjadi sumber energi terbarukan. Berdasarkan berbagai kajian, timbulan sampah Kota Banjarmasin diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen merupakan sampah organik yang berasal dari sisa makanan, sayuran, buah-buahan, serta limbah kebun rumah tangga.
Dengan kata lain, setiap hari terdapat sekitar 330 ton sampah organik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai biomassa energi. Karakteristik ini sebenarnya menjadi peluang besar bagi Banjarmasin. Sebagai kota lahan basah yang memiliki kelembapan tinggi dan dominasi sampah organik, pendekatan pengelolaan berbasis biomassa jauh lebih realistis dibandingkan pembangunan fasilitas pembakaran sampah berskala besar yang memerlukan investasi sangat mahal serta pengendalian emisi yang kompleks.
Salah satu teknologi yang paling memungkinkan untuk diterapkan adalah biodigester biogas komunal. Melalui proses fermentasi anaerobik, sampah organik dapat diubah menjadi biogas yang mengandung metana dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Apabila 330 ton sampah organik per hari diolah secara optimal, potensi produksi biogas diperkirakan mencapai 33.000 hingga 66.000 meter kubik per hari. Jumlah tersebut setara dengan produksi listrik sekitar 66 hingga 132 megawatt-jam per hari atau daya listrik kontinu sebesar 3–6 MW.
Angka tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Produksi listrik dari biomassa sampah bahkan berpotensi melayani sekitar 20.000–30.000 rumah tangga setiap tahun. Selain menghasilkan energi, sistem ini juga mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, menekan emisi gas metana dari timbunan sampah, serta menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Namun demikian, solusi pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan teknologi. Pengalaman berbagai kota menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah justru dimulai dari rumah tangga. Oleh karena itu, langkah paling mendasar yang harus dilakukan adalah mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik, sampah daur ulang, dan sampah residu harus dipisahkan sebelum diangkut ke tempat pengolahan.
Pemilahan sampah akan memberikan dampak yang sangat signifikan. Sampah organik dapat diarahkan ke fasilitas biogas atau komposting, sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi dapat masuk ke sistem daur ulang, sedangkan hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang dibuang ke TPA. Dengan sistem seperti ini, beban TPA dapat berkurang hingga lebih dari setengah kapasitas yang selama ini diterima.
Selain biodigester, teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) juga sangat layak dikembangkan di Banjarmasin. Teknologi ini relatif murah, mudah diterapkan, dan mampu mengurangi volume sampah organik secara cepat. Maggot yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan ikan, sehingga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. Pengembangan sentra maggot di setiap kecamatan akan memperkuat konsep ekonomi sirkular yang saat ini menjadi arah pembangunan berkelanjutan di berbagai negara.
Untuk sampah residu yang tidak dapat didaur ulang, pendekatan Refuse Derived Fuel (RDF) dapat menjadi pilihan. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah kering seperti plastik, kertas, dan tekstil. Jika sekitar 150 ton sampah per hari dapat diolah menjadi RDF, maka energi termal yang dihasilkan berpotensi mencapai sekitar 700 MWh per hari dan dapat dimanfaatkan oleh industri semen maupun program co-firing pembangkit listrik.
Dengan demikian, model pengelolaan sampah yang paling sesuai untuk Banjarmasin bukanlah mengirim seluruh sampah ke TPA, melainkan membangun sistem terpadu berbasis pemilahan, pengolahan biologis, daur ulang, dan pemanfaatan energi. Dalam skema ini, dari sekitar 600 ton sampah harian, sebanyak 330 ton dapat diolah menjadi biogas dan kompos, 120 ton didaur ulang, 90 ton dimanfaatkan sebagai RDF, dan hanya sekitar 60 ton yang menjadi residu akhir menuju TPA.
Krisis sampah yang dihadapi Banjarmasin seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perubahan besar dalam cara pandang kita terhadap sampah. Sampah bukan lagi sekadar masalah yang harus disingkirkan, melainkan sumber daya yang dapat menghasilkan energi, membuka lapangan kerja hijau, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperbaiki kualitas lingkungan kota.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi seluruh masyarakat. Ketika rumah tangga mulai memilah sampah, komunitas mengembangkan bank sampah, dunia usaha mendukung ekonomi sirkular, dan pemerintah menyediakan sistem pengelolaan yang terintegrasi, maka Banjarmasin tidak hanya mampu mengatasi krisis sampah, tetapi juga dapat menjadi contoh kota lahan basah yang berhasil mengubah sampah menjadi sumber energi dan kesejahteraan bagi warganya.