Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rumah yang Membunuh

M. Ramli Arisno • Senin, 8 Juni 2026 | 09:00 WIB
Ramli Arisno
Ramli Arisno

 

Seorang balita perempuan berusia tiga tahun, berinisial NS, ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka lebam dan bekas siraman air panas. Di Jalan Kasturi 2, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru. Yang diduga menganiayanya adalah ibu kandungnya sendiri, berinisial S.

Jenazah sempat dimakamkan. Tapi berkat keberanian seorang tante yang menaruh curiga dan melapor, polisi melakukan ekshumasi pada 6 Juni 2026 kemarin untuk autopsi. Ibu kandung telah diamankan.

Saya tak tahu bagaimana cara memulai menulis tentang ini. Sebab ini bukan sekadar tragedi satu keluarga. Ini semacam cermin, dan wajah yang tampak di sana bukan wajah pelakunya saja, tapi wajah kita semua.

Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Dalam kasus NS, justru sebaliknya.

Kekerasan terhadap anak jarang datang dari hal yang tidak ada. Ada tekanan ekonomi yang menumpuk, ada pengasuhan tunggal yang berat tanpa jaring pengaman, ada kesehatan mental yang tidak pernah ditangani karena dianggap bukan urusan negara. Dan ada siklus lama yang terus berputar: orang yang pernah dilukai, melukai.

Data SIMFONI PPA sepanjang 2025 mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dan sebagian besar terjadi di lingkungan rumah tangga. Kekerasan fisik dan psikis masih mendominasi. Tapi angka itu kemungkinan hanya puncak gunung es, karena banyak kasus tak pernah dilaporkan, karena dianggap urusan dalam rumah tangga orang.

Di Banjarbaru, tanda-tanda kekerasan pada NS rupanya tidak terdeteksi,  atau mungkin terlihat tapi diabaikan. Entah oleh tetangga, kader posyandu, maupun keluarga besar. Program seperti PUSPAGA dan layanan DP3APMP2KB ada. Tapi sepertinya belum cukup menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Tentu, proses hukum harus berjalan. Polisi perlu mengusut tuntas, motif diungkap, dan tersangka diproses sesuai bukti. Itu hak NS yang sudah tidak bisa lagi bicara dan menangis kesakitan.

Tapi hukuman semata tidak akan menutup lubang yang ada. Sebab masalahnya bukan hanya soal satu ibu yang kehilangan kendali. Masalahnya adalah sistem yang membiarkan seseorang sampai pada titik itu tanpa ada yang menyadari, tanpa ada yang turun tangan.

Kader posyandu, guru PAUD, pengurus RT/RW perlu dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan, luka yang tidak sesuai cerita, perilaku anak yang berubah, orang tua yang terlihat terlalu tertekan. Layanan konseling parenting dan kesehatan mental harus benar-benar gratis dan mudah dijangkau, bukan sekadar ada di atas kertas.

Kampanye tentang hak anak perlu masuk ke tempat-tempat yang selama ini luput: masjid, pengajian, warung kopi. Dan yang paling mendasar, pemerintah daerah, kepolisian, Dinas DP3APMP2KB, dan masyarakat sipil perlu bekerja secara terpadu, bukan baru bergerak setelah ada jenazah.

Kita biasa menyebut kekerasan dalam rumah tangga sebagai "urusan keluarga". Seolah ada batas tak kasat mata yang membuat kita merasa tidak berhak masuk. Tapi NS tidak punya pilihan untuk keluar dari "urusan keluarga" itu. Dia tiga tahun.

Saya tidak tahu apa yang ada di benak pelakunya. Tapi saya tahu bahwa kita, sebagai tetangga, sebagai komunitas, sebagai warga yang hidup berdampingan, punya peran yang lebih besar dari yang sering kita akui. Melihat. Peduli. Berani melapor.

Semoga NS yang terakhir. Semoga keadilan segera ditegakkan. Dan semoga kita semua belajar sesuatu dari ini, sebelum ada NS berikutnya. (*)

Editor : Muhammad Rizky
#ruang jeda