Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Di Seluruh Indonesia, Fokus Garap Hari Bhayangkara

admin • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:59 WIB
Teks: RAZIA: Operasi Patuh Jaya di kawasan Jakarta Barat sebelumnya. Kali ini pelaksanaanya diputuskan ditunda.
Teks: RAZIA: Operasi Patuh Jaya di kawasan Jakarta Barat sebelumnya. Kali ini pelaksanaanya diputuskan ditunda.

 

JAKARTA - Pelaksanaan Operasi Patuh mulai 8-21 Juni batal terselenggara. Korlantas Polri memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut di seluruh Indonesia. Kini mereka fokus pada rangkaian agenda menuju peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli nanti.

Sejauh ini, belum disampaikan secara pasti jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut. Namun, operasi terpusat itu sudah menjadi agenda yang pasti dilaksanakan oleh Korlantas Polri. Tujuannya untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. “Kami tunda (pelaksanaan Operasi Patuh 2026), Polri konsen (ke peringatan) Hari Bhayangkara,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Senin (8/6).

Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menegaskan bahwa, Operasi Patuh tahun ini fokus pada penegakan hukum yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau ETLE sebagai bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan.

”Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ucap Aries, Selasa (26/5).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri fokus pada pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi ETLE. Misalnya pelat nomor kendaraan yang sengaja dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.

Meski mengedepankan ETLE, pihaknya tetap bakal melakukan tilang konvensional. Petugas di lapangan boleh melakukan penegakan hukum untuk menindak pelanggaran tertentu. Misalnya pengendara yang dengan sengaja nekat melawan arah.

Persentase penegakan hukum oleh polisi teranganya, 30 persen menggunakan metode tilang konvensional, 10 persen teguran simpatik, dan 60 persen mengandalkan tilang elektronik. Sehingga yang paling besar porsinya tetap penegakan hukum lewat ETLE.

Kepada seluruh jajaran yang melaksanakan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengingatkan agar para petugas menekankan kepada masyarakat untuk selalu taat aturan lalu lintas. Langkah itu dilakukan lewat upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. 

Editor : Muhammad Rizky
#hari bhayangkara #operasi patuh #korlantas polri