Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Megawati Tegaskan Tolak Pemilihan Pilkada lewat DPRD, Bertentangan dengan Semangat Reformasi

admin • Rabu, 14 Januari 2026 | 21:16 WIB
SIKAP TEGAS: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Rakernas DPP PDIP, di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (11/1).
SIKAP TEGAS: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Rakernas DPP PDIP, di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (11/1).

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas. Partainya menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).

Presiden ke-5 RI ini menjelaskan, bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Ia menyatakan bahwa hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.

Megawati juga mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.

“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” tekannya.

Ia juga menegaskan, bahwa Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.

Di akhir pernyataannya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. “Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” tegasnya.

Editor : Arief
#megawati soekarnoputri #pdi perjuangan