Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Usai Umumkan BHR Ojol, Presiden Prabowo Subianto Pastikan THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Pada H-7 Lebaran

Fauzan Ridhani • Senin, 10 Maret 2025 | 23:17 WIB
PERHATIAN PEMERINTAH:Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para para pengemudi Ojek Online (ojol).(Foto:Biro Pers dan Media RI)
PERHATIAN PEMERINTAH:Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para para pengemudi Ojek Online (ojol).(Foto:Biro Pers dan Media RI)

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian Pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online.

Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.

Editor : Fauzan Ridhani
#presiden ri prabowo subianto #Istana Negara Jakarta #Pekerja Swasta #pencairan thr #h-7 lebaran