KANDANGAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengingatkan masyarakat terhadap penyebaran penyakit Pertusis atau yang lebih dikenal dengan istilah batuk 100 hari atau batuk rejan.
Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bordetella pertussis ini menyerang saluran pernapasan. Sangat berbahaya bagi bayi serta anak di bawah usia lima tahun.
Gejala utamanya meliputi batuk keras yang terus-menerus, diawali dengan tarikan napas panjang yang mengeluarkan bunyi melengking, serta sering kali disertai muntah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Daru Priyanto, menyampaikan meski kasus di HSS masih belum ditemukan, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan sebagai langkah antisipasi.
"Kasus pertusis belum ditemukan, namun sudah terdeteksi di kabupaten lain. Oleh karena itu, kami perlu melakukan langkah antisipasi sedini mungkin," ujar Daru.
Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan cepat, Pertusis dapat memicu komplikasi serius seperti sesak napas, pendarahan pada mata, malnutrisi, hingga pneumonia yang berisiko menyebabkan kematian.
Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat diminta untuk melengkapi imunisasi DPT-HB-Hib sesuai jadwal pada bayi dan anak di bawah usia dua tahun, serta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat sakit, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Bagi orang tua yang mendapati anaknya menunjukkan gejala mirip Pertusis, diharapkan segera menghubungi Puskesmas atau petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan sampel dan pengobatan intensif.
Editor : M Oscar Fraby