Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Timbangan Obat di Apotek di Banjarmasin Banyak yang Belum Ditera Ulang, Nyawa Pasien Terancam

Endang Syarifuddin • Kamis, 6 November 2025 | 11:03 WIB
Photo
Photo

Di tengah kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, tersimpan ancaman yang nyaris tak terlihat. Ketidakakuratan timbangan obat di apotek. Pasien pun terancam.

    ***
BANJARMASIN — Dari 247 apotek yang terdata di Kota Banjarmasin, hanya enam tercatat rutin melakukan tera dan tera ulang alat timbang ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Fakta ini memunculkan kekhawatiran serius soal keselamatan pasien.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang bisa berakibat fatal. “Artinya masih banyak yang belum sadar betapa vitalnya ketepatan timbangan obat ini,” ujarnya, Rabu (5/11).

Baru-baru ini, Disperdagin menggelar sosialisasi tera timbangan elektrik khusus sektor apotek. Dari 50 apotek yang diundang, hanya segelintir yang hadir. Tezar mengakui keterbatasan kapasitas undangan, namun berharap peserta yang hadir dapat menjadi penyambung edukasi ke rekan sejawat.

Padahal sejak 2024, layanan tera ulang sudah digratiskan oleh pemerintah kota. “Tidak ada alasan untuk tidak datang tera. Gratis. Ini murni demi perlindungan konsumen. Karena satu timbangan saja yang tidak akurat, risikonya bisa fatal,” tegasnya.

Tezar menekankan bahwa akurasi timbangan bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal nyawa. “Dosis obat itu bukan main-main. Kalau meleset sepersekian mili, itu bisa mempengaruhi efektivitas dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Setiap alat ukur dan timbang di apotek wajib dilakukan tera minimal satu kali dalam setahun. Disperdagin pun tak tinggal diam. “Kami akan turun random check. Kami ingin memastikan benar-benar alat timbang yang digunakan itu sah dan tersertifikasi,” janjinya.

Sisi lain, Banjarmasin telah meraih predikat Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI selama tiga tahun berturut-turut. Namun capaian itu dinilai akan sia-sia jika sektor paling riskan, yakni apotek masih abai terhadap standar pengukuran. “Jadi tolong, ini bukan sekadar administratif. Ini soal moral kemanusiaan dan keselamatan pasien,” tekannya.

Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banjarmasin, apt Rony, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah apotek yang telah melakukan tera ulang. “Belum terdata. Kami belum punya angkanya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut informasi dari Disperdagin sudah disampaikan ke komunitas profesi. “Kami sudah menyampaikan ke anggota, tapi sifatnya memang masih imbauan, karena ini belum berupa aturan yang mengikat,” jelasnya.

Namun, Rony menegaskan bahwa jika ke depan ada regulasi formal yang mengaitkan tera ulang dengan izin operasional, maka imbauan itu akan berubah menjadi kewajiban. “Kalau sudah menjadi ketentuan di level Permen atau regulasi sejenisnya, tentu ini bukan imbauan lagi, tetapi wajib,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian apotek kecil yang tidak banyak melayani racikan merasa tak lagi membutuhkan tera ulang. “Ada apotek yang praktik dokternya tidak ada, sehingga lebih banyak melayani obat jadi. Jadi mereka merasa tak perlu tera ulang lagi,” paparnya.

Dia menyayangkan, informasi dari Disperdagin sudah sangat jelas namun tak dilaksanakan. “Tera ulang sekarang gratis. Kami imbau segera lakukan tera. Jangan nunggu jadi syarat wajib. Kalau aturan itu keluar nanti, bisa menghambat saat perpanjangan izin operasional,” ucapnya. 

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#apotek #banjarmasin #obat