Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

378.904 Peserta Menunggak BPJS Kesehatan, Pemerintah Rencanakan Program Pemutihan

M Oscar Fraby • Senin, 27 Oktober 2025 | 12:18 WIB
BERI PENJELASAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar menyebut sebanyak 378.904 peserta masih memiliki tunggakan iuran. Nilai totalnya mencapai Rp286,59 miliar.
BERI PENJELASAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar menyebut sebanyak 378.904 peserta masih memiliki tunggakan iuran. Nilai totalnya mencapai Rp286,59 miliar.

Angka tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat fantastis secara nasional. Bahkan ada 378.904 peserta menunggak BPJS Kesehatan dari tujuh daerah di Kalsel.

         ****

BANJARMASIN — Pemerintah pusat tengah mengkaji rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp7,6 triliun. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat keberlanjutan program kesehatan nasional. Namun juga memunculkan sejumlah pertanyaan di tingkat daerah, termasuk di Kalimantan Selatan.

Rencana pemutihan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final, karena masih perlu melakukan verifikasi dan perhitungan menyeluruh terhadap data peserta yang menunggak.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10). ”Datanya juga harus diverifikasi. Kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” sambungnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar menyatakan bahwa pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait wacana kebijakan pemutihan ini. Namun, ia menyambut baik perhatian pemerintah terhadap kesinambungan Program JKN.

“Kami menyambut baik perhatian pemerintah terhadap Program JKN. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan iuran masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat,” jelas Asmar.

BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yang membawahi tujuh wilayah—Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru—mencatat sebanyak 378.904 peserta masih memiliki tunggakan iuran. Nilai totalnya mencapai Rp286,59 miliar.

Tunggakan terbesar berasal dari peserta segmen mandiri, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang membayar iuran secara pribadi. Menurut Asmar, tantangan utama terletak pada kedisiplinan pembayaran iuran, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi, serta memperluas akses layanan pembayaran melalui kanal digital dan kemitraan dengan berbagai pihak.

Asmar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong. Peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Menurutnya, sustainabilitas Program JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh peserta.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang rutin membayar iuran,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi BPJS Kesehatan seperti Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165, aplikasi Mobile JKN, dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Program JKN ini adalah program milik bersama, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kami berharap seluruh peserta dapat terus berpartisipasi aktif menjaga keberlanjutan program ini dengan membayar iuran tepat waktu,” tutup Asmar.

Data Tunggakan di Kalsel

- Wilayah: BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin meliputi 7 wilayah (Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru).
- Jumlah Peserta Menunggak: 378.904 peserta.
- Total Nilai Tunggakan: Rp286,59 miliar.
- Segmen Tunggakan Terbesar: Peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU dan Bukan Pekerja/BP).

Isu Nasional

- Wacana Pemutihan: Pemerintah pusat mengkaji penghapusan tunggakan iuran peserta JKN.
- Nilai Tunggakan Nasional: Mencapai Rp7,6 triliun.
- Status Kebijakan: Belum final, masih dalam tahap verifikasi dan perhitungan menyeluruh.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#tunggakan #BPJS #Kalsel #jkn