Kabut Asap Masih Pekat, Siswa HSU Belajar dari Rumah hingga 14 Oktober

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 08:57 WIB
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti pusat Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kualitas udara yang belum membaik membuat Disdikbud HSU kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 12–14 Oktober 2026. (Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti pusat Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kualitas udara yang belum membaik membuat Disdikbud HSU kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 12–14 Oktober 2026. (Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membuat kegiatan belajar mengajar tatap muka belum bisa dilaksanakan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 12–14 Oktober 2026, mendatang. 

Kebijakan tersebut merupakan perpanjangan dari pelaksanaan PJJ selama tiga hari sebelumnya. Dengan demikian, siswa di HSU menjalani pembelajaran dari rumah sepanjang pekan ini.

Perpanjangan PJJ juga berlaku bagi satuan pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSU.

Kepala Disdikbud HSU Rahman Heriadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap karhutla.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.

“Karena kondisi udara belum membaik, PJJ kembali diperpanjang. Tiga hari kedepan siswa belajar dari rumah sampai situasi benar-benar aman untuk kembali ke kelas,” ujarnya pada media ini, Senin (12/10/2026).

Selama PJJ berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dengan sistem piket. Mereka juga diwajibkan melakukan presensi secara daring.

"Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kualitas udara dinilai membaik dan aman untuk mendukung kegiatan belajar mengajar," ungkapnya. 

Disdikbud HSU berharap kebijakan tersebut dapat meminimalkan risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik sembari menunggu kondisi udara kembali layak untuk aktivitas di sekolah.

Editor : M Oscar Fraby
Amuntai pjj disdikbud