Satgas BBM HSU Temukan Harga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Tembus Rp15 Ribu per Liter

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:19 WIB
Tim Satgas BBM melakukan inspeksi mendadak di SPBU dan pengecer BBM di Kecamatan Banjang, HSU, Selasa (6/10/2026). Satgas menyoroti aktivitas pelangsir  di wilayah HSU. (Foto: M Akbar)
SIDAK: Tim Satgas BBM melakukan inspeksi mendadak di SPBU dan pengecer BBM di Kecamatan Banjang, HSU, Selasa (6/10/2026). Satgas menyoroti aktivitas pelangsir  di wilayah HSU. (Foto: M Akbar)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI - Satgas BBM Kabupaten HSU menemukan harga jual BBM bersubsidi pertalite tak sesuai aturan. Yakni, dijual berkisar Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter.

Hal tersebut ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Banjang, serta sejumlah pengecer atau pelaku UMKM BBM di wilayah Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (6/10/2026).

Satgas tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU, Polres HSU, Kodim 1001, serta unsur terkait lainnya.

Kabag Ekonomi dan SDA Pemkab HSU, Noor Ilham mengatakan hasil pengecekan di SPBU menunjukkan Pertalite dijual sesuai harga yang ditetapkan, yakni Rp10 ribu per liter.

Berbeda ketika BBM subsidi tersebut sampai ke tangan pengecer. Hasil sidak menemukan harga jual Pertalite bervariasi, berkisar Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena sebagian pengecer mendapatkan BBM dari pelangsir.

Harga yang lebih tinggi di tingkat pelangsir kemudian berpengaruh terhadap harga jual kembali kepada masyarakat.

“Pengecer mengambil minyak dari pelangsir, sehingga harganya lebih tinggi. Kemudian dijual kembali sekitar Rp13 ribu sampai Rp15 ribu per liter,” ujarnya.

Satgas mengimbau pelaku UMKM yang menjual BBM agar mengambil dalam jumlah sewajarnya.

Sebab, BBM yang dijual merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Jangan mengambil terlalu banyak. Ambil sewajarnya karena ini BBM subsidi untuk masyarakat umum,” katanya.

Satgas juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih agar menggunakan BBM nonsubsidi.

Di sisi lain, pihak SPBU diminta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat umum.

Sementara itu, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Intel AKP Agus mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

Rencananya, perwakilan pelangsir yang biasa beraktivitas di SPBU Banjang akan dikumpulkan untuk diberikan pembinaan.

“Rencananya besok perwakilan pelangsir di SPBU Banjang kami kumpulkan. Berikutnya secara bertahap pelangsir di SPBU lain, karena masing-masing lokasi memiliki kelompok dan persoalan yang berbeda,” jelasnya.

Di tengah persoalan tersebut, masyarakat berharap aktivitas pelangsiran tetap memperhatikan kepentingan umum.

Ahmad, warga HSU mengaku tidak mempermasalahkan masyarakat yang berusaha menjadi pelangsir.

Namun, aktivitas tersebut menurutnya harus dilakukan secara wajar dan tidak sampai mengurangi kesempatan masyarakat mendapatkan BBM subsidi.

“Berusaha boleh saja. Jangan mengorbankan kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.

Editor : M Oscar Fraby
pertalite HSU BBM Amuntai