Oknum Kades di Balangan Aniaya Dokter, Tak Terima Hasil Audit Inspektorat

M Dirga • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:55 WIB
TURUT DISITA : Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono didampingi jajaran menunjukkan mobil dinas yang disita sebagai barang bukti atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Desa di Balangan.
TURUT DISITA : Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono didampingi jajaran menunjukkan mobil dinas yang disita sebagai barang bukti atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Desa di Balangan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, memasuki tahap baru.

Oknum Kades berinisial AM tersebut telah diproses secara hukum setelah diduga menyerang seorang warga yang berprofesi sebagai dokter.

Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono mengatakan, penyidik telah merampungkan penyidikan awal dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri pada tahap pertama.

Tak hanya dugaan penganiayaan, polisi juga menemukan persoalan lain dalam kasus tersebut. AM diduga menggunakan fasilitas negara berupa mobil operasional desa saat mendatangi kediaman korban.

Diduga Dipicu Hasil Audit Inspektorat

Kapolres mengungkap, dugaan penyerangan tersebut berkaitan dengan persoalan birokrasi pemerintahan desa.

AM diduga tidak terima dengan hasil audit yang dilakukan Inspektorat. Hasil pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan ayah korban.

Saat mendatangi kediaman korban, ayah korban yang disebut menjadi target utama tidak berada di lokasi. AM kemudian diduga melampiaskan emosinya kepada anaknya yang berprofesi sebagai dokter.

“Tersangka merasa tidak terima dengan hasil audit tersebut, dan lantaran saat kejadian ayah pelapor yang menjadi target utama tidak berada di tempat, AM melampiaskan emosinya kepada sang anak yang kebetulan berprofesi sebagai dokter,” beber Arif.

Polisi memastikan AM akan dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Datang Bersama Empat Orang, Korban Diserang di Kamar

Kasus ini bermula ketika AM bersama empat orang yang belum diketahui identitasnya mendatangi kediaman korban pada Senin (10/8/2026) sore.

Menurut keterangan kepolisian, rombongan tersebut kemudian mendobrak pintu rumah dan masuk ke kamar korban berinisial MIT.

Korban diduga diserang menggunakan sandal luar ruangan. Selain itu, pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan alat kejut listrik.

Tak berhenti di situ, korban juga disebut mendapat ancaman pembunuhan hingga ancaman pembakaran rumah.

Korban yang berprofesi sebagai dokter mengalami sejumlah luka memar dan trauma akibat kejadian tersebut.

Insiden itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Awayan.

Mobil Dinas Kades Ikut Digunakan

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan dugaan penggunaan aset pemerintah dalam aksi tersebut.

AM bersama rombongannya disebut menggunakan mobil dinas kepala desa saat mendatangi kediaman korban.

Kapolres menegaskan, penggunaan fasilitas negara tersebut menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam proses hukum terhadap AM.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan, proses hukum terhadap oknum Kades tersebut kini berlanjut ke tahap berikutnya.

AM tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Eddy Hardiyanto
audit Inspektorat Balangan kades aniaya dokter