RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau terus diperkuat. Kali ini, pemeriksaan menyasar senjata api, amunisi, hingga berbagai sarana pendukung pengamanan yang digunakan petugas.
Pengawasan dilakukan melalui kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) bersama jajaran Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Tapin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan berada dalam kondisi layak, tercatat secara tertib, serta dikelola sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, pengelolaan senjata api, amunisi, dan sarana pengamanan membutuhkan pengawasan ketat dan berkelanjutan karena berkaitan langsung dengan keamanan lingkungan rutan.
“Pengelolaan senjata api, amunisi, dan sarana pengamanan harus dilakukan secara tertib, aman, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Tak Hanya Kondisi Fisik, Administrasi Ikut Diperiksa
Renaldi mengatakan, Rutan Rantau berkomitmen memastikan seluruh sarana pengamanan yang dimiliki terkelola dengan baik.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik perlengkapan. Aspek administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan juga menjadi bagian penting dalam pengawasan.
Melalui pemeriksaan berkala, kondisi setiap sarana pengamanan dapat diketahui secara jelas. Jika ditemukan perlengkapan yang mengalami kendala, penanganan dapat segera dilakukan.
Pastikan Sarana Siap Digunakan
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Rantau Muhammad Khadafi Al Faruq mengatakan, pengawasan berkala diperlukan untuk memastikan penggunaan sarana pengamanan tetap sesuai prosedur.
“Pengawasan secara berkala penting untuk mengetahui kondisi sarana pengamanan sekaligus memastikan administrasi dan penggunaannya sesuai prosedur,” katanya.
Menurut Khadafi, koordinasi dengan kepolisian juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan petugas. Terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Rantau.
Pengawasan tersebut tidak sebatas memastikan sarana pengamanan tersedia. Setiap perlengkapan juga harus berada dalam kondisi siap digunakan saat diperlukan dan memiliki pencatatan administrasi yang jelas.
“Pengawasan ini menjadi langkah preventif Rutan Rantau guna memastikan sarana pengamanan tidak hanya tersedia, tetapi juga siap digunakan serta tercatat secara tertib,” ungkapnya.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala dan koordinasi bersama kepolisian, Rutan Rantau berupaya menjaga kesiapsiagaan petugas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Editor : Eddy Hardiyanto