Cium Bau Menyengat, Warga Tapin Temukan Lansia Meninggal di Rumah

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:52 WIB

 

DITEMUKAN: Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Selasa (8/9/2026). (Foto: Polres Tapin)
DITEMUKAN: Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Selasa (8/9/2026). (Foto: Polres Tapin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU - Warga Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban berinisial LK (76), warga Desa Tatakan RT 006 RW 003. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk.

Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika melalui Kasi Humas Polres Tapin Ipda Imam Subhan membenarkan peristiwa tersebut.

Penemuan bermula ketika seorang saksi bernama Taufik sedang bertugas jaga di PT Geoservices Laboratory yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Saat berjaga, Taufik mencium bau menyengat. Ia kemudian mencari sumber bau tersebut di sekitar lokasi hingga mengarah ke sebuah rumah di sebelah tempatnya bertugas.

Sesampainya di depan rumah, Taufik melihat pintu dalam kondisi sedikit terbuka. Bau tidak sedap semakin kuat tercium dari dalam rumah tersebut.

Taufik kemudian melihat ke dalam. Saat itulah ia mendapati seorang perempuan tergeletak di lantai dalam posisi tengkurap.

Temuan tersebut selanjutnya diberitahukan kepada Giyono, warga yang mengenal penghuni rumah. Informasi kemudian diteruskan kepada keluarga korban, termasuk Kasri yang merupakan adik korban.

Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapin Selatan.

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Mendapat laporan, anggota Polsek Tapin Selatan bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tapin mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan Desa Tatakan menuju RSUD Datu Sanggul untuk menjalani pemeriksaan medis dan pemulasaran.

“Pada saat pemeriksaan dokter rumah sakit melalui visum et repertum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Imam.

Berdasarkan keterangan rekan dan kerabat, korban disebut tidak memiliki riwayat penyakit tertentu. Korban diketahui telah berusia 76 tahun.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Setelah pemeriksaan medis dan pemulasaran selesai, jenazah dibersihkan dan dikafani. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman muslimin Desa Tatakan.

“Untuk langkah kepolisian, sudah dilakukan olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan medis, serta koordinasi dengan pihak keluarga terkait autopsi,” jelas Imam.

Ia menambahkan, selama proses penanganan penemuan jenazah berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif.

Editor : M. Ramli Arisno
lansia meninggal di Tapin penemuan jenazah Tapin lansia Desa Tatakan Tapin Selatan polres tapin