RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Balangan terus diperluas. Polres Balangan kembali menyegel dua lokasi bekas terbakar yang kini menjadi bagian dari penyelidikan, Kamis (3/9/2026).
Dua lokasi tersebut berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, dan Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong.
Dengan penambahan itu, total terdapat 10 titik yang telah disegel polisi. Sebelumnya, delapan lokasi rawan karhutla telah lebih dulu diamankan pada awal pekan.
Pasang Garis Polisi, Amankan TKP
Penyegelan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan dengan memasang garis polisi dan patok peringatan di sekitar lahan yang terbakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lokasi tetap steril sehingga kondisi fisik di lapangan maupun barang bukti yang masih tersisa tidak rusak atau hilang.
Kasi Humas Polres Balangan, Ahmad Wijono Djati, mewakili Kapolres Balangan mengatakan sterilisasi lokasi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan.
"Polres Balangan berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam terhadap penyebab kebakaran. Kami akan menelusuri status lahan, pihak yang menguasai, maupun pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut," kata Djati, Kamis (3/9/2026).
Faktor Alam atau Sengaja Dibakar?
Saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai petunjuk dari lokasi kejadian. Sejumlah pihak juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Polisi akan mendalami apakah lahan terbakar akibat faktor cuaca atau terdapat unsur kesengajaan untuk membuka lahan baru.
Hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan para pihak nantinya akan menjadi dasar polisi untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut.
Polres Balangan memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap penyebab karhutla sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Editor : Eddy Hardiyanto