RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Aksi balap liar yang melibatkan kalangan remaja di Kabupaten Tabalong kembali menjadi perhatian Polisi.
Sebanyak 13 unit motor diamankan Satlantas Polres Tabalong pada Kamis (3/9/2026) dini hari. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah ruas jalan.
Ironisnya, motor-motor itu dikendarai remaja yang sebagian masih duduk di bangku SMP dan SMA sederajat. Mereka juga diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Patroli Sasar Tiga Titik Rawan
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo mengatakan pengamanan belasan motor tersebut merupakan hasil patroli Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Oki Hermawan.
Patroli digelar sejak Rabu (2/9/2026) malam hingga Kamis (3/9/2026) dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Heri.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan menjadi lokasi balapan.
Hasilnya, polisi menemukan tiga titik yang diduga menjadi lintasan balap liar, yakni Jalan Nan Sarunai, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta; Jalan Stadion, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak; serta Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Belasan Remaja Berkumpul Tengah Malam
Di tiga lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul.
Polisi menduga mereka telah melakukan atau bersiap melakukan balapan liar. Petugas kemudian mengamankan motor yang digunakan maupun yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Sebanyak 13 sepeda motor dibawa ke Mapolres Tabalong untuk diamankan. Sementara para pemilik kendaraan diminta pulang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Polisi Ingatkan Remaja dan Orang Tua
Kasatlantas Polres Tabalong mengingatkan para remaja agar tidak terlibat balap liar ataupun melakukan aksi berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polisi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya mereka yang masih berstatus pelajar.
“Jika dini hari mereka masih di jalan atau di luar rumah, tentunya keesokan hari saat melakukan proses belajar akan mengganggu konsentrasi belajar,” tegasnya.
Polisi berharap pengawasan orang tua dan kesadaran para remaja dapat mencegah aksi balap liar kembali terjadi.
Sebab, selain berisiko terhadap keselamatan, aktivitas tersebut juga dapat berdampak pada ketertiban lalu lintas dan proses belajar para pelajar.
Editor : Eddy Hardiyanto