51 Orang Langsung Bebas, Ribuan Warga Binaan di Kalsel dapat Remisi

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:48 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 menjadi momen penuh haru bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Selatan. Sebanyak 6.189 narapidana dan 10 anak binaan menerima Remisi Umum berupa pengurangan masa pidana. Dari jumlah itu, 51 orang langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan, Senin (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani pembinaan.

“Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi titik balik bagi para warga binaan. Dari total penerima Remisi Umum 2, ada 51 orang yang langsung bebas hari ini,” ujarnya.

Secara rinci, Remisi Umum 1 (pengurangan sebagian masa pidana) diberikan kepada 6.056 narapidana, sementara Remisi Umum 2 (pengurangan seluruh masa pidana) diterima 133 orang. Besaran pengurangan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan.

Tak hanya narapidana dewasa, remisi juga menyentuh anak binaan. Sembilan anak mendapat pengurangan sebagian masa pidana, dan satu anak langsung bebas. Selain itu, 18 warga binaan menerima remisi tambahan pemuka, serta satu orang mendapat remisi tambahan atas partisipasi dalam donor darah.

Di balik kabar gembira remisi, Erwedi mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemasyarakatan Kalsel, over kapasitas hunian hampir 100 persen. Dari kapasitas ideal 4.382 orang, jumlah penghuni lapas dan rutan kini mencapai 8.716 orang. “Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan mitra kerja yang terus mendukung pembinaan serta reintegrasi sosial,” kata Erwedi.

Sementara, Gubernur Kalsel, Muhidin berharap warga binaan yang bebas dapat menjaga kedisiplinan dan kembali berkarya di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, setelah upacara 17 Agustus kita langsung ke Lapas Banjarbaru menyaksikan penyerahan remisi. Mudah-mudahan warga binaan yang mendapat remisi terus disiplin, berkarya, dan menjaga silaturahmi,” ujarnya.

Muhidin juga meninjau program pembinaan keterampilan di lapas, mulai dari seni musik, seni lukis, hingga UMKM kuliner. Ia mengingatkan agar pengelolaan hunian tetap bijak meski padat, dengan menjaga kesehatan dan menghindari konflik antar penghuni.

Di Rutan Kelas IIB Rantau, tiga warga binaan – Saliwa, Ali, dan Suriani – langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II. Bupati Tapin, Yamani menyerahkan remisi tersebut dalam upacara HUT RI. Dari total 286 warga binaan, 173 orang menerima remisi tahun ini.

Sementara di Lapas Kelas III Batulicin, 394 warga binaan mendapat remisi, dengan tiga di antaranya langsung bebas. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyerahkan SK remisi seusai upacara bendera. Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menekankan bahwa remisi adalah motivasi sekaligus penghargaan atas perubahan sikap warga binaan. (she/dly/dza/mof)

Editor : Arief
lembaga pemasyarakatan warga binaan