Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara, Akui Beraksi di 7 TKP di Martapura

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:43 WIB

 

DITANGKAP: Polisi mengamankan TS (28), terduga pelaku begal payudara yang mengaku beraksi di tujuh TKP. (Sumber foto: polres banjar)
DITANGKAP: Polisi mengamankan TS (28), terduga pelaku begal payudara yang mengaku beraksi di tujuh TKP. (Sumber foto: polres banjar)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Polisi menangkap TS (28), terduga pelaku begal payudara yang meresahkan warga Martapura dan sekitarnya, Kamis (13/8) malam. Dalam pemeriksaan awal, warga asal Jawa Barat yang berdomisili di Tanjung Rema itu mengaku telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi’i mengatakan, penangkapan TS dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan salah seorang korban berinisial H yang mengalami pelecehan di kawasan Jalan Veteran.

Polisi kemudian mencocokkan keterangan korban dengan laporan yang telah masuk dan ditangani Polsek Martapura. Hasilnya, TS diduga merupakan pelaku dalam salah satu kasus yang dilaporkan.

“Namun, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” terang Iptu Aulya, Kamis malam.

Akui Beraksi di Tujuh TKP

Berdasarkan pengakuan awal TS, aksi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Gunung Ronggeng, Banjarbaru; Karangan Putih; Tanjung Rema; Jalan Al-Basia; Jalan Veteran sebanyak dua kali; serta Jalan Menteri 4 di dekat Wisma Abadi.

Kepada penyidik, TS yang sudah berkeluarga mengaku melakukan aksi tersebut karena terdorong rasa penasaran.

Saat beraksi, tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna biru.

Atas perbuatannya, TS terancam dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pelaku Sungai Sipai Berbeda

Meski mengaku beraksi di tujuh lokasi, TS dipastikan bukan pelaku begal payudara yang sebelumnya viral di kawasan Sungai Sipai. Polisi juga menyebut TS bukan pelaku teror baru di Cindai Alus yang membuat santriwati dan perempuan waswas.

Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi mengevaluasi ciri-ciri fisik pelaku dan kendaraan yang digunakan dalam masing-masing kasus.

“Pelaku yang kami amankan ini berbeda dengan pelaku di Sungai Sipai, baik dari ciri-ciri fisik maupun sepeda motornya. Kalau yang ini menggunakan Mio GT biru, sementara kasus Sungai Sipai masih dalam tahap penyelidikan intensif,” tegas Aulya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, tetap waspada saat beraktivitas di jalan raya. Masyarakat juga diminta memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus begal payudara di Sungai Sipai.

“Khusus yang di Sungai Sipai masih kami lakukan penyelidikan. Kami mohon doanya, mudah-mudahan bisa kami ungkap juga, karena ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang beraktivitas pagi maupun malam hari,” pungkasnya. (*) 

 

Editor : M. Ramli Arisno
pelaku begal payudara begal payudara Martapura Polsek Martapura kasus Sungai Sipai tujuh TKP begal