RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 172,4 kilogram (172.495,43 gram) sabu dan 556 butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp311 miliar, Selasa (4/8/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarbaru. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender sebelum dibuang.
Kapolda mengatakan, narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026 yang berasal dari sejumlah kasus berbeda.
"Pemusnahan hari ini memastikan barang haram ini tidak akan pernah menyentuh masyarakat Kalimantan Selatan. Polda Kalsel berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Rosyanto.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Juli 2026, saat petugas menggagalkan peredaran 32 paket sabu dengan berat hampir 32 kilogram (31.995,84 gram) di wilayah Banjarmasin.
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka berinisial KA dan RM diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
"Untuk kasus pertama dengan tersangka KA dan RM ini terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Sementara kasus lainnya merupakan jaringan antarprovinsi yang melintasi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan," ungkap Kapolda.
Secara keseluruhan, operasi yang digelar di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dengan 39 tersangka, terdiri atas 35 pria dan 4 wanita.
Selain memutus mata rantai peredaran narkoba senilai ratusan miliar rupiah, Polda Kalsel memperkirakan pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 863.033 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, negara juga diperkirakan menghemat potensi biaya rehabilitasi medis dan sosial hingga Rp4,3 triliun.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan," pungkas Rosyanto.