Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Bungur Tapin, Korban Luka Bakar di Tangan

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:40 WIB
MUSIBAH KEBAKARAN: Personel gabungan saat memadamkan api di Desa Banua Padang Kecamatan Bungur, Sabtu (25/7/2026) dini hari.(Foto: Pusdalops BPBD Tapin) 
MUSIBAH KEBAKARAN: Personel gabungan saat memadamkan api di Desa Banua Padang Kecamatan Bungur, Sabtu (25/7/2026) dini hari.(Foto: Pusdalops BPBD Tapin) 

RADARBANHARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tapin. Kali ini, api menghanguskan dua rumah warga Desa Banua Padang, Kecamatan Bungur, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin, Mudo Harjuno mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 01.30 Wita melalui sambungan telepon dan grup WhatsApp.

Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Syaiful Anwar dan Abdussalam. Kobaran api dengan cepat melalap bangunan hingga mengalami kerusakan total.

"Objek yang terbakar dua rumah tinggal. Keduanya mengalami kerusakan 100 persen. Selain itu, empat unit sepeda motor juga ikut terbakar," ujar Mudo Harjuno.

Akibat kejadian tersebut, Syaiful Anwar mengalami luka bakar pada bagian telapak tangan. Sementara itu, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

Mudo Harjuno menjelaskan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Untuk penanganan di lapangan, Satpol PP dan Damkar Tapin mengerahkan satu unit mobil operasional Kijang dengan empat personel. Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari BPBD Tapin, Bapara Tapin, Balakar Tapin, PMI, TNI, serta Polri. "Api berhasil dipadamkan sehingga situasi di lokasi sudah aman," tuturnya.

Dalam proses penanganan, Mudo menjelaskan pihaknya hanya membawa mobil Kijang tanpa tangki air. Pasalnya, mobil tangki mengalami kerusakan, yakni kabel persneling putus.

Meski demikian, berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain.

Mudo Harjuno mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat kebakaran melalui Call Center Damkar Tapin di nomor 0811-516-113. Seluruh layanan pemadaman dan penyelamatan diberikan secara gratis.

Editor : Fauzan Ridhani
luka bakar satpol pp dan damkar Kebakaran kabupaten tapin Rantau