Jemaah Umrah HST Batal Berangkat ! Pengelola Travel Akhirya Dilaporkan ke Polisi

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:36 WIB
WAWANCARA: Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taufik membenarkan laporan tersebut. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
WAWANCARA: Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taufik membenarkan laporan tersebut. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Kasus pembatalan keberangkatan 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini memasuki babak baru. Sebanyak 38 korban resmi melaporkan pengelola travel Hijaz Safar ke Polres HST.

"Memang benar Polres HST telah menerima laporan terjadinya tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebagaimana dimaksud Pasal 126 juncto Pasal 119 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," ujar Kasi Humas Polres HST, Ipda Rusman Taufik, Jumat (24/7/2026).

Laporan disampaikan oleh perwakilan korban berinisial FZ, warga Jalan Abdul Muis Redhani RT 4, Barabai Timur, Kabupaten HST yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Beliau sebagai perwakilan dari 38 korban. Jadi beliau langsung mendatangi Polres HST dan melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Dari 41 calon jemaah yang gagal berangkat, 38 orang resmi melaporkan kasus ini dengan FZ sebagai pelapor perwakilan - sehingga total 39 orang terlibat dalam laporan tersebut.

Dua orang sisanya bukan merupakan korban setoran dana, melainkan calon jemaah yang dijanjikan pihak travel untuk diberangkatkan secara gratis sebagai bonus sehingga tidak masuk dalam laporan.

Dalam laporannya, pelapor menyerahkan 12 lembar bukti transfer sebagai barang bukti awal kepada penyidik Polres HST.

Rusman Taufik menjelaskan proses penyelidikan saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pelaku masih dalam penyelidikan.

"Sementara untuk proses di Polres HST masih dilakukan pendalaman dan untuk pelaku masih dalam lidik," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
kasus pembatalan keberangkatan babak baru jemaah umrah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dilaporkan