RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI - Harapan 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk berangkat ke Tanah Suci harus tertunda. Hingga kini, mereka masih menunggu pengembalian dana secara penuh setelah proses mediasi yang difasilitasi Polres HST belum menemukan titik temu.
Mediasi berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST, Rabu (22/7/2026) malam hingga Kamis (23/7/2026) dini hari. Pertemuan tersebut digelar menyusul batalnya keberangkatan umrah yang sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juli 2026.
Dalam mediasi, perwakilan calon jemaah, Ijab, menegaskan seluruh peserta tetap menuntut pengembalian dana sebesar 100 persen. Mereka menolak tawaran pengembalian sebagian karena seluruh biaya telah disetorkan secara penuh sejak awal.
"Pengumpul dana hanya sanggup mengembalikan separuh. Padahal kami menyetorkan uang penuh sejak awal. Kami meminta dana dikembalikan 100 persen," tegasnya.
Selain menuntut pengembalian dana, para jemaah juga meminta pemerintah dan aparat berwenang mengusut persoalan tersebut agar tidak ada masyarakat lain yang mengalami kejadian serupa.
Dalam mediasi tersebut, Hj Fauziah selaku pengumpul dana menyampaikan pihaknya baru mampu mengembalikan 50 persen dari dana yang diterima. Sementara kekurangan dana disebut menjadi tanggung jawab pihak biro perjalanan.
Hal serupa disampaikan pemilik Travel Hijaz Safar, Suriadi. Ia mengaku saat ini kemampuan pengembalian dana baru mencapai sekitar separuh dari total kewajiban.
"Saat ini kemampuan kami baru sekitar 50 persen. Kami berharap ada waktu untuk menyelesaikan kewajiban kepada para jemaah," ujarnya.
Pernyataan itu langsung mendapat penolakan dari para calon jemaah. Mereka tetap meminta seluruh dana dikembalikan tanpa pengurangan.
Menurut keterangan pengumpul dana dan pihak travel, uang para jemaah telah dikirim kepada seseorang yang disebut berada di luar Kalimantan Selatan. Sosok tersebut sebelumnya diharapkan membantu proses keberangkatan para jemaah ke Tanah Suci.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan pihaknya dalam posisi sebagai fasilitator mediasi dan tidak memihak salah satu pihak.
"Saya memahami perasaan Bapak Ibu semua. Kalau nilainya ratusan juta, tentu pengembalian separuh sangat berat. Kami akan membantu menelusuri aliran dana yang ada," katanya.
Kapolres berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, pihaknya membuka peluang bagi para jemaah untuk membuat laporan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga mediasi berakhir, kedua pihak belum mencapai kesepakatan. Para calon jemaah menyatakan masih menunggu itikad baik dari pengumpul dana dan pihak travel.
Jika tidak ada penyelesaian, mereka berencana membawa persoalan tersebut ke DPR dan Kementerian Agama.
Editor : Eddy Hardiyanto