Dinkes Banjar Digeledah, Bupati Saidi Mansyur Sebut Pembangunan RS Tipe D Gambut Sudah Didampingi Kejaksaan

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:11 WIB
BERI KETERANGAN: Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek RS Tipe D di Kecamatan Gambut, Rabu (22/7). ( Foto: M Fadlan Zakiri)
BERI KETERANGAN: Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek RS Tipe D di Kecamatan Gambut, Rabu (22/7/2026).(Foto: Fadlan Zakiri)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Pasca penggeledahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Senin (20/7/2026) tadi. Bupati Banjar, Saidi Mansyur angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi penyidikan.

Ia juga mengungkapkan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut yang diduga bermasalah, sebelumnya sempat mendapat pendampingan dari Kejaksaan karena masuk dalam kategori proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Pemerintah daerah menghormati proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang kini dilakukan Kejari Banjar,” ujar Saidi, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan pendampingan dari pihak Kejaksaan dilakukan sejak awal pelaksanaan proyek. Namun, ia mengakui tidak seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, seluruh proyek pemerintah telah melalui mekanisme perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketentuan. Namun, dalam pelaksanaannya masih dimungkinkan muncul persoalan yang kemudian menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum. “Semua proyek melalui mekanisme yang berlaku. Kalau dalam perjalanannya ada masalah, tentu kita menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia memastikan Pemkab Banjar memilih menghormati seluruh proses hukum dan siap membantu apabila penyidik membutuhkan data maupun dokumen. “Kami menghormati proses hukum. Apa pun yang dibutuhkan untuk memperlancar penyidikan, kami siap membantu,” ujarnya.

Pemkab Banjar belum akan mengambil langkah evaluasi internal sebelum penyidikan selesai. Dari hasil penyidikan nantinya, akan menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek Pemerintah. “Kami belum mengetahui hasilnya. Kalau nanti ada yang perlu dievaluasi, tentu akan dilakukan,” janjinya.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik. Apa pun hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejari Banjar menggeledah Kantor Dinkes Kabupaten Banjar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek RS Tipe D di Kecamatan Gambut, Senin (20/7/2026) siang.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, penyidik menyita 48 dokumen dan satu barang bukti elektronik. Hingga kini sekitar 20 saksi telah diperiksa. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (zkr/mof)

Editor : Arief
RS Tipe D Gambut Saidi Mansyur tindak pidana korupsi kabupaten banjar Dinas Kesehatan (Dinkes)