Fakta Baru Kasus Jemaah Umrah HST Gagal Berangkat: Travel Disebut Tak Terdaftar, Polisi Cari Keberadaan Pemiliknya

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:20 WIB
TAK TERDAFTAR: Fakta baru kasus gagalnya jemaah HST berangkat umrah. Travel ternyata tak terdaftar resmi. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
TAK TERDAFTAR: Fakta baru kasus gagalnya jemaah HST berangkat umrah. Travel ternyata tak terdaftar resmi. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI - Fakta baru kasus batal berangkatnya jemaah umrah asal Hulu Sungai Tengah (HST) terungkap.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten HST menyatakan penyedia jasa perjalanan umrah yang kini menjadi sorotan tidak tercantum dalam daftar resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diterbitkan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten HST, Khairussalim, mengatakan nama travel Hijaz Safar tidak tercantum sebagai penyelenggara resmi.

“Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dengan update terakhir 30 Juni 2025, travel tersebut tidak terdaftar,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Khairussalim menjelaskan, sejak Kementerian Haji dan Umrah berdiri sebagai kementerian tersendiri, hingga kini belum ada daftar terbaru mengenai penyelenggara perjalanan ibadah umrah maupun haji khusus yang diterbitkan kementerian tersebut.

“Untuk Kementerian Haji dan Umrah sampai sekarang belum mengeluarkan daftar penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus,” jelasnya.

Keterangan tersebut muncul di tengah proses penyelesaian kasus batalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah asal HST yang semula dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Juli 2026.

Sebelumnya, para jemaah mendatangi rumah Hj Fauziah selaku penyedia jasa perjalanan umrah untuk meminta kepastian pengembalian dana setelah keberangkatan dibatalkan. Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh Polres Hulu Sungai Tengah dan hingga kini belum mencapai penyelesaian.

Sehari sebelumnya, Hj Fauziah bersama Suriadi juga telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana milik 41 calon jemaah secara tunai tanpa potongan dalam waktu satu bulan.

Surat tersebut turut mencantumkan sejumlah aset sebagai jaminan, di antaranya sertifikat rumah, sertifikat mobil, dan barang berharga lainnya. Dalam dokumen itu disebutkan, aset dapat disita sesuai kesepakatan apabila kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Pemilik Travel

Proses mediasi saat ini masih diupayakan. Tapi belum menemukan titik terang. Sebab, pemilik Travel Hijaz Safar, Suriadi, belum memenuhi panggilan polisi, Selasa (21/7/2026) malam. 

Polres Hulu Sungai Tengah memastikan akan mengambil langkah lanjutan apabila yang bersangkutan tetap tidak hadir memberikan keterangan.

Kasat Binmas Polres HST, AKP Rojikin, mengatakan pihaknya telah meminta seluruh pihak yang terlibat hadir dalam proses mediasi, termasuk Hj Fauziah selaku penyedia jasa perjalanan umrah dan Suriadi sebagai pemilik Travel Hijaz Safar.

Menurutnya, Hj Fauziah telah memenuhi panggilan. Namun hingga proses mediasi akan berlangsung, Suriadi belum juga hadir.

“Ibu Hj Fauziah sudah datang dan kami sudah meminta keterangannya. Tinggal menunggu Pak Suriadi untuk memberikan penjelasan juga,” jelasnya.

Rojikin menjelaskan, informasi terakhir yang diterima pihaknya menyebutkan Suriadi berada di wilayah Rantau, Kabupaten Tapin. Polisi masih memberikan kesempatan agar yang bersangkutan datang secara kooperatif.

Namun apabila tetap tidak memenuhi panggilan, kepolisian akan mengambil langkah penjemputan.

“Kalau memang tidak datang, tentu akan kami cari dan kami jemput. Ini menyangkut kepentingan banyak orang, jadi keterangannya sangat diperlukan,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pemilik travel Hijaz Safar Suriadi tak bisa dihubungi. Nomor WhatsApp tidak aktif. Polisi juga sedang menelusuri keberadaannya.

Editor : Sutrisno
travel Hijaz Safar Kabupaten HST Gagal Umrah Barabai