Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Emosi Ditantang Berkelahi, Punggung Teman Minum Miras Berlubang Ditusuk Pisau Belati

Maulana Radar Banjarmasin • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:26 WIB
RILIS KASUS: Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul  R.K Siregar didamping Waka Polresta AKBP Arwin Amrih W dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa serta Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi memperlihat barang bukti senjata yang digunakan pelaku.
RILIS KASUS: Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul  R.K Siregar didamping Waka Polresta AKBP Arwin Amrih W dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa serta Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi memperlihat barang bukti senjata yang digunakan pelaku.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Emosi yang selama ini dipendam akhirnya meledak. Seorang pria berinisial AF nekat menusuk teman sekampungnya, setelah mengaku berkali-kali ditantang berkelahi saat keduanya pesta minuman keras.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Miai Dalam RT 05, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Rabu (8/7) sekitar pukul 03.30 Wita. Namun, pelaku sempat melarikan diri.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dengan kedalaman sekitar empat sentimeter, dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya kini telah dinyatakan pulih.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan pelaku dan korban merupakan teman satu kampung yang kerap mengonsumsi minuman keras bersama. Sebelum kejadian, keduanya kembali pesta miras. Setelah itu, korban berada di rumah sepupunya sambil bermain gim. "Korban dan tersangka merupakan teman satu kampung yang sering minum bersama. Saat mabuk, korban beberapa kali mengajak tersangka berkelahi. Selama ini tidak diladeni, namun malam itu emosi tersangka akhirnya memuncak," ujar Timbul, Jumat (17/7/2026).

Merasa tersulut emosi, AF pulang ke rumah dengan alasan meminta korban menunggunya. Namun, bukannya kembali untuk berdamai, ia justru mengambil sebilah pisau belati Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dan langsung melancarkan serangan. "Tersangka kemudian menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai punggung sebelah kiri," jelas Timbul.

Usai melakukan penusukan, AF melarikan diri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga pelaku hingga akhirnya AF memutuskan menyerahkan diri. "Awalnya tersangka melarikan diri. Namun berkat kerja sama yang baik dengan pihak keluarga, akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri, dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum," katanya.

Saat ini, AF telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Editor : Arief
Miras Penganiayaan berita Banjarmasin Perkelahian