RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan mencatat 86 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak awal musim kemarau pada 1 Mei hingga 17 Juli 2026.
Dari puluhan kejadian tersebut, Kota Banjarbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Perhitungan itu mengacu pada awal musim kemarau di sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam data yang dirilis BPBD hingga Jumat (17/7/2026) pukul 10.30 WITA itu menjadi gambaran perkembangan karhutla sepanjang musim kemarau tahun ini.
Kota Banjarbaru mencatat 52 kejadian atau sekitar 60 persen dari total kasus karhutla di Kalimantan Selatan.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Banjar dengan 13 kejadian, disusul Barito Kuala sebanyak 8 kejadian.
Sementara itu, Tanah Laut dan Hulu Sungai Selatan masing-masing mencatat 5 kejadian, Tapin sebanyak 2 kejadian, sedangkan Hulu Sungai Utara mencatat 1 kejadian.
Adapun Banjarmasin, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kotabaru belum melaporkan kejadian karhutla berdasarkan data BPBD Kalsel hingga 17 Juli 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, mengatakan pihaknya telah mengaktifkan Posko Penanggulangan Kedaruratan Karhutla untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Menurut Ronny, posko menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
"Posko menjadi pusat koordinasi untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, menerima laporan dari daerah, sekaligus mempercepat pengambilan keputusan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Selain mengaktifkan posko, BPBD Kalsel menetapkan tiga kawasan prioritas penanganan karhutla agar pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya dapat dilakukan lebih efektif.
Kawasan prioritas pertama berada di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, meliputi Kota Banjarbaru, sebagian Kabupaten Banjar, sebagian Barito Kuala, dan sebagian Tanah Laut.
"Kawasan ini menjadi perhatian utama karena keberadaan bandara merupakan objek vital nasional yang harus terlindungi dari dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Sementara kawasan prioritas kedua mencakup sebagian Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, hingga Tabalong.
Adapun kawasan prioritas ketiga, lanjut Rony, meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Ronny menegaskan pembagian kawasan prioritas tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap potensi kebakaran sehingga tidak berkembang menjadi lebih luas.
"Dengan strategi tersebut, setiap potensi kebakaran dapat direspons lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti