Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Evaluasi Tragedi Laka Relawan Damkar Lampihong Balangan ! Operasional Armada Diperketat dan Sopir Wajib Punya SK

M Dirga • Kamis, 16 Juli 2026 | 14:44 WIB
TANDA TANGAN: Pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Lampihong, BPBD, kepolisian, relawan GRPB, dan keluarga korban guna membahas evaluasi operasional Damkar pascamusibah kecelakaan di Desa Tampang.
TANDA TANGAN: Pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Lampihong, BPBD, kepolisian, relawan GRPB, dan keluarga korban guna membahas evaluasi operasional Damkar pascamusibah kecelakaan di Desa Tampang.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan relawan pemadam kebakaran (Damkar), Muhammad Syarif, di Desa Tampang menjadi titik balik evaluasi tata kelola relawan di Kabupaten Balangan. Pemerintah Kecamatan Lampihong pun bergerak cepat dengan merumuskan langkah-langkah perbaikan agar musibah serupa tidak terulang.

Camat Lampihong, Hj Mariani mengumpulkan jajaran BPBD Balangan, Polsek Lampihong, Pemerintah Desa, hingga Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB) dalam rapat evaluasi di Aula Kecamatan. Pertemuan tersebut juga dihadiri orang tua almarhum Muhammad Syarif.

Dalam suasana penuh haru, Mariani menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penanganan pascakecelakaan, meski pemerintah kecamatan telah memberikan dukungan operasional dan santunan.

"Secara pribadi dan mewakili instansi, kami memohon maaf kepada keluarga besar korban. Ke depan, kami akan melaksanakan kegiatan islah betapung tawar agar musibah seperti ini tidak terulang," ujar Mariani.

Ia menjelaskan selama ini Pemerintah Kecamatan Lampihong telah menanggung kebutuhan operasional armada Damkar. Mulai dari bahan bakar, honor petugas, hingga biaya perawatan kendaraan. Namun, menurutnya, sistem pengelolaan armada dan relawan perlu segera dibenahi.

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma menegaskan setiap pengemudi armada Damkar harus ditunjuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK). Selain itu, operasional kendaraan juga wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. "Harus ada SK penunjukan resmi bagi petugas yang membawa mobil Damkar, disertai SOP yang jelas agar keselamatan lebih terjamin," tegas Surya.

Masukan serupa datang dari Kepala Desa Kupang yang meminta setiap unit Damkar di Kabupaten Balangan menjalani pemeriksaan kelaikan jalan secara berkala sebelum diterjunkan ke lokasi kebakaran.

Aspek perlindungan relawan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Sekretaris GRPB Balangan, Rifansyah, memastikan keluarga korban telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengungkapkan sekitar 500 relawan Damkar di Kabupaten Balangan kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial harus diiringi kepedulian Pemerintah terhadap relawan yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.

Sementara itu, orang tua almarhum Muhammad Syarif berharap ke depan Pemerintah Kecamatan Lampihong maupun keluarga pengemudi dapat menunjukkan empati secara langsung apabila terjadi musibah.

"Setidaknya datang berbela sungkawa ke rumah duka," ucapnya.

Rapat yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan itu ditutup dengan penandatanganan notulen kesepakatan bersama. Dokumen tersebut menjadi komitmen awal pemerintah kecamatan, BPBD, Kepolisian, relawan, dan keluarga korban untuk memperkuat sistem keselamatan relawan pemadam kebakaran di Kecamatan Lampihong.

Editor : Eddy Hardiyanto
Balangan laka relawan damkar evaluasi SK