Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tim Jibom Brimob Musnahkan Granat Nanas Berusia Seabad, Peninggalan Perang di Banjar

M Fadlan Zakiri • Selasa, 14 Juli 2026 | 18:03 WIB

DISPOSAL: Petugas Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalsel mengevakuasi granat tangan jenis granat nanas produksi 1916 yang ditemukan warga di tepi sungai Desa Aranio sebelum dimusnahkan sesuai prosedur. (Foto: Humas Polres Banjar)
DISPOSAL: Petugas Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalsel mengevakuasi granat tangan jenis granat nanas produksi 1916 yang ditemukan warga di tepi sungai Desa Aranio sebelum dimusnahkan sesuai prosedur. (Foto: Humas Polres Banjar)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Warga Desa Aranio, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan granat tangan jenis granat nanas di tepi sungai, Senin (13/7/2026). Benda yang dipastikan merupakan granat produksi tahun 1916 itu langsung diamankan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Selatan sebelum dimusnahkan sesuai prosedur.

 

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor mengatakan, granat ditemukan warga saat beraktivitas di bantaran sungai. Setelah menerima laporan, personel Polsek Aranio bersama Unit Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polres Banjar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, dan memasang garis polisi.

"Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati maupun menyentuh benda yang diduga sebagai bahan peledak tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP Alfian Noor.

Selama proses pengamanan, personel kepolisian dan TNI berjaga di sekitar lokasi agar warga tidak mendekat hingga penanganan selesai.

Granat Dipastikan Produksi Tahun 1916

Setelah lokasi dinyatakan steril, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar berkoordinasi dengan Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Selatan. Tim kemudian melakukan identifikasi terhadap benda tersebut.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan benda itu merupakan granat tangan jenis granat nanas produksi tahun 1916 yang diduga merupakan peninggalan masa perang kemerdekaan," kata AKP Alfian.

Meski diperkirakan telah berusia lebih dari satu abad, granat tetap diperlakukan sebagai bahan peledak yang berpotensi membahayakan. Karena itu, Tim Jibom mengevakuasinya ke lokasi aman yang jauh dari permukiman sebelum dilakukan disposal sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.

Polisi Minta Warga Segera Melapor

AKP Alfian mengatakan seluruh rangkaian pengamanan, evakuasi, hingga pemusnahan berlangsung aman dan lancar.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Aranio tetap kondusif," ujarnya.

Polres Banjar mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

"Jangan mencoba memindahkan ataupun menyentuhnya karena dapat membahayakan keselamatan," tandasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#granat nanas Aranio #granat produksi 1916 #Tim Jibom Brimob Kalsel #penemuan granat Banjar #disposal bahan peledak