RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial U, yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas, harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Pria yang merupakan warga Pasar Lama itu diamankan warga usai diduga masuk ke rumah milik M pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang diamankan karena diduga melakukan pencurian. "Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu dapur," ujarnya, Senin (13/7).
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga berusaha membawa kabur sebuah kompor milik korban. Namun aksinya gagal setelah dipergoki pemilik rumah.
Korban sontak berteriak "maling", sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Dalam waktu singkat, warga berdatangan dan langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Banjarmasin Tengah segera menuju lokasi. Pelaku beserta motor yang digunakannya kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Tengah," pungkas Raihan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief