RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (Polres HSU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di Kecamatan Danau Panggang. Penertiban dilakukan di Desa Teluk Mesjid, Jumat (10/7/2026) sore, untuk mencegah gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita itu dipimpin Wakapolres HSU dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Danau Panggang. Turut hadir Kasat Lantas Polres HSU dan Kapolsek Danau Panggang.
Petugas melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Selain membubarkan aktivitas balap liar, Polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja tersebut agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap karena melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Kehadiran aparat Kepolisian di lokasi, disambut positif masyarakat karena dinilai mampu mengembalikan rasa aman sekaligus mencegah potensi kecelakaan.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur mengatakan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian serius kepolisian.
"Penertiban balap liar ini merupakan bentuk komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terlibat balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya," ujarnya pada media ini Sabtu (11/7/2026).
Menurut Asep, Polres HSU akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi dijadikan arena balap liar. Selain penegakan hukum, Polisi juga akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, dan komunitas pemuda untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Usai penertiban, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Danau Panggang kembali kondusif. Polres HSU mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terpisah, Camat Danau Panggang, Arya mengapresiasi langkah cepat Polres HSU dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Desa Teluk Mesjid.
Menurutnya, penertiban tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres HSU yang telah merespons cepat keluhan masyarakat. Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar situasi di Kecamatan Danau Panggang tetap aman dan kondusif," ujarnya pada media ini.
Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk bersama-sama mengawasi generasi muda agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang melanggar hukum. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah, Kepolisian, dan masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani