Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Aktivitas Pemburu Malam Hari Bikin Resah Warga HSS, Warga Inginkan Ini

M Padil Ihsan • Kamis, 9 Juli 2026 | 10:45 WIB
Polisi merespon usulan warga yang ingin memasang papan larangan berburu, karena sudah meresahkan warga (M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
Polisi merespon usulan warga yang ingin memasang papan larangan berburu, karena sudah meresahkan warga (M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Aktivitas para pemburu yang masuk ke wilayah Desa Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada malam hari mulai meresahkan warga.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku terdampak akibat aktivitas berburu tersebut. Bahkan, kaca jendela salah satu rumah dilaporkan pecah setelah terkena peluru senapan angin yang diduga dilepaskan oleh pemburu.

Selain itu, warga juga mengaitkan maraknya aktivitas pemburu dengan kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di Desa Durian Rabung. Meski belum dipastikan, pelakunya diduga berasal dari kelompok pemburu yang kerap keluar masuk kawasan desa pada malam hari.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Durian Rabung kembali mengaktifkan ronda malam di Pos Satkamling sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan. Kegiatan ronda malam itu sekaligus mendapat Pembinaan Ketertiban Keamanan Swakarsa (Binkamsa) dari Polres Hulu Sungai Selatan bersama Polsek Padang Batung, Rabu malam (8/7/2026).

Dalam sesi dialog bersama warga, Hardaniansyah menanyakan kemungkinan memasang papan larangan berburu di wilayah desa sebagai langkah pencegahan.

"Adanya aktivitas pemburu ini membuat kami resah. Warga mengusulkan untuk memasang papan larangan berburu di desa kami. Apakah hal tersebut boleh kami lakukan?" tanyanya.

Warga lainnya, H. Samhuri El-Adabi, juga menyampaikan keresahan terhadap aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum pemulung pada siang hari.

"Selain aktivitas berburu pada malam hari, saat siang juga ada kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pemulung. Ketika melihat rumah kosong, mereka masuk hingga ke belakang rumah dan mengambil barang-barang yang masih terpakai," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Awaludin Syam, melalui Kasat Binmas Polres HSS, IPTU H. Purwadi, menjelaskan bahwa pemasangan papan larangan berburu pada prinsipnya dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Boleh saja, tetapi ada regulasi yang harus diikuti dan prosesnya cukup panjang. Silakan dibahas terlebih dahulu di tingkat desa, kemudian diusulkan ke kecamatan, selanjutnya dapat diteruskan ke pemerintah daerah. Karena yang berwenang mengeluarkan imbauan seperti itu adalah pemerintah daerah," jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan ronda malam dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Durian Rabung.

"Kita patut bersyukur hidup di perkampungan seperti ini yang semangat gotong royongnya masih sangat terjaga, beda dengan di perkotaan. Ini harus kita pertahankan," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#pemburu #HSS #Pencurian